Rehabilitasi 3.962 Penyintas, LPSK Sebut Penuntasan Kasus HAM Berat jadi PR Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:52 WIB
Rehabilitasi 3.962 Penyintas, LPSK Sebut Penuntasan Kasus HAM Berat jadi PR Jokowi
Ilustrasi poster para aktivis korban pelanggaran ham berat. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan rehabilitasi 3.962 korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan pihaknya dalam 10 tahun terakhir bukan merupakan impunitas atau pembebasan hukuman kepada pelaku. Terkait hal itu, LPSK pun mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan kasus-kasus HAM berat, agar bisa memberikan keadilan terhadap para korban,

Edwin menegaskan rehabilitasi yang dilakukan LPSK sepanjang tahun 2012-2021 itu bukanlah pengganti bagi para korban untuk mencari kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

“Kami tetap mendorong negara untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang berat melalui mekanisme pro yustisia ataupun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR),” kata Edwin seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021)

Para korban yang direhabilitasi oleh LPSK, kata Edwin, merupakan korban dari tujuh peristiwa pelanggaran HAM berat. Di antaranya adalah Peristiwa 1965, Penculikan atau Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Talangsari Lampung 1989, Jambu Keupok 2003, Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) 1999, dan Rumah Geudong Aceh 1990-1999.

Lalu, rehabilitasi yang diberikan, ujar dia, tersedia dalam beberapa bentuk, seperti layanan bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan rehabilitasi psikososial.

Lebih lanjut, Edwin memaparkan bantuan medis diberikan kepada 3.835 korban, rehabilitasi psikologis kepada 622 korban, dan rehabilitasi psikososial kepada 31 korban.

Di samping itu, ia juga memaparkan persebaran wilayah asal para korban yang direhabilitasi itu.

Korban pelanggaran HAM berat yang telah direhabilitasi LPSK, domisilinya tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Terbanyak berada di Jawa Tengah (2.488), Sumatera Barat (538), Yogyakarta (284), Jawa Barat (178), dan Jawa Timur (152),” kata Edwin.

Selain tujuh peristiwa tersebut, Edwin mengatakan Komnas HAM juga telah menetapkan 8 peristiwa lain sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Peristiwa-peristiwa tersebut adalah Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II, dan Pembantaian Banyuwangi 1998. Ada pula peristiwa Wasior, Wamena, Paniai (Papua), Timor Timur, dan Abepura.

Khusus peristiwa pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Tanjung Priok dan Abepura, ujar Edwin, ketiganya sudah pernah disidangkan melalui Pengadilan HAM. Akan tetapi, semua pelaku yang dihadapkan di muka persidangan divonis bebas.

Edwin berharap sisa masa kepemimpinan Presiden Jokowi dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

“Dalam 3 tahun ke depan kepemimpinan, Presiden Jokowi baiknya menuntaskan PR (pekerjaan rumah) untuk menghadirkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM yang berat,” kata Edwin pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Pesan Penting ke Jokowi di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Agar Seperti Presiden Ke-6

Beri Pesan Penting ke Jokowi di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Agar Seperti Presiden Ke-6

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 06:40 WIB

Bagian dari Ramalan Jayabaya, 7 Presiden RI Memiliki Garis Keturunan Suku Jawa

Bagian dari Ramalan Jayabaya, 7 Presiden RI Memiliki Garis Keturunan Suku Jawa

Jawa Tengah | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:15 WIB

Disebut Sukses Tangani Berbagai Persoalan Bangsa, Jokowi Diberi Gelar Ini oleh Ketum PBNU

Disebut Sukses Tangani Berbagai Persoalan Bangsa, Jokowi Diberi Gelar Ini oleh Ketum PBNU

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 15:43 WIB

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Sumsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB