LBH Apik Jakarta Terima 1.178 Aduan, Paling Banyak Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:01 WIB
LBH Apik Jakarta Terima 1.178 Aduan, Paling Banyak Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta menerima 1.178 aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021. (tangkap layar)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta menerima 1.178 aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021.

Paling banyak pengaduan yang diterima LBH Apik Jakarta ialah terkait kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Koordinator Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Uli Pangaribuan, mengungkapkan pada 2019 pihaknya menerima sebanyak 798 kasus, 1.321 kasus pada 2020 dan 1.178 kasus pada 2021. Belum terlihat adanya penurunan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dari tahun ke tahun meningkat secara terus menerus, tidak ada penurunan kasus dalam 3 tahun terakhir," kata Uli dalam konferensi pers Catatan Tahunan LBH Apik Jakarta 2021 yang disiarkan melalui YouTube LBH Apik Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Pengaduan yang diterima LBH Apik Jakarta paling banyak berasal dari Jakarta Timur yakni sebanyak 227 kasus, diikuti oleh Jakarta Selatan sebanyak 125 kasus. Lalu Bekasi dengan 112 kasus, 105 kasus di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat sebanyak 97 kasus.

Uli mengungkapkan ada perbedaan jumlah pengaduan terbanyak pada 2021 dan 2020. Kalau pada 2020, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pengaduan terbanyak.

Sementara KBGO menjadi pengaduan terbanyak pada 2021.

Setidaknya terdapat 489 kasus KBGO yang diadukan ke LBH Apik Jakarta pada 2021. Aduan yang diajukan pun bermacam-macam seperti ancaman distribusi, konten ilegal, memperdaya, pelecehan online, pencemaran nama baik, pelanggaran privasi dan penguntitan online.

"LBH Apik Jakarta menerima pengaduan dengan modus bervariasi. Diantaranya bujuk rayu menajdi pacar atau dinikahi kemudian korban diminta untuk mengirimkan video atau foto pribadinya. Selain itu juga korban diminta sejumlah uang dengan ancaman jika tidak mengirimkan maka foto pribadinya akan disebar," jelasnya.

LBH Apik Jakarta juga mencatat bentuk KBGO yang paling banyak dilaporkan ialah ancaman penyebaran foto pribadi (malicious distribution). Biasanya pelaku merupakan orang yang dikenal oleh korban seperti pacar, mantan pacar, suami, mantan suami, teman.

Menurutnya bisa juga merupakan orang yang baru dikenal oleh korban di media sosial bahkan ada juga yang tidak diketahui pelakunya.

Sementara kasus KDRT yang diadukan pada 2020 berjumlah 374. Ada juga kasus kekerasan dalam pacaran sebanyak 73 yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, ingkar janji nikah, nafkah anak, dan identitas anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem: Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Berlipat Ganda

Nadiem: Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Berlipat Ganda

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:33 WIB

Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:38 WIB

LBH Ansor Siap Jadi Kuasa Hukum Rais Aam PBNU yang Digugat karena Muktamar

LBH Ansor Siap Jadi Kuasa Hukum Rais Aam PBNU yang Digugat karena Muktamar

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 04:05 WIB

Cuma Dimanfaatkan Bandar, Tuntutan Mati Ibu Yorita Disebut jadi Kegagalan Penegak Hukum

Cuma Dimanfaatkan Bandar, Tuntutan Mati Ibu Yorita Disebut jadi Kegagalan Penegak Hukum

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB