Dukung Presidential Threshold 0 Persen, Elite PAN Singgung Oligarki hingga Praktik KKN

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Desember 2021 | 12:03 WIB
Dukung Presidential Threshold 0 Persen, Elite PAN Singgung Oligarki hingga Praktik KKN
Anggot DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyatakan mendukung presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden untuk ditiadakan atau 0 persen. Hal itu dilakukan guna mengentaskan korupsi di Tanah Air.

Pernyataan Guspardi tersebut menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berharap agar presidential threshold bisa 0 persen untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Dengan adanya presidential threshold, maka demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal atau pun tinggi bisa dihilangkan. Ia mengatakan, tak bisa membayangkan bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat ingin maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai.

Hal itu menurutnya, malah menjadi kesempatan bagi para pihak menjadi sponsor dan ujung-ujungnya justru menjadi oligarki.

"Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.

Ia mengatakan, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya.

Selain itu Guspardi menilai, presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, lantaran tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas.

Oleh karena itu, kata dia, setiap partai politik seharusnya diberikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.

baca juga

"Bagaimanapun pengalaman kontestasi Pilpres 2019 lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran penting bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan," tuturnya.

"Akibatnya terjadi berbagai pembelahan yang membuat terjadinya persekusi, timbulnya fitnah, merajalelanya hoaks, dan lain-lain. Lalu dilanjutkan dengan narasi-narasi yang menjatuhkan pasangan lawan atau kubu lawan. Sikap semacam ini dapat menciptakan konflik horizontal maupun vertikal yang berujung pada tindak kekerasan di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lontarkan Kritik soal Gelaran Pemilu Serentak 2024, Arief Poyuono: Ngawur dan Biaya Mahal

Lontarkan Kritik soal Gelaran Pemilu Serentak 2024, Arief Poyuono: Ngawur dan Biaya Mahal

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:32 WIB

Ridwan Kamil Ingin Masuk Parpol, Zulhas Siap Gelar Karpet Biru

Ridwan Kamil Ingin Masuk Parpol, Zulhas Siap Gelar Karpet Biru

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 12:51 WIB

PAN Buka Peluang Duet Zulhaz-Ridwan Kamil Di Pilpres 2024

PAN Buka Peluang Duet Zulhaz-Ridwan Kamil Di Pilpres 2024

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 12:15 WIB

Reshuffle Kabinet Akomodir Kursi Menteri untuk PAN? NasDem: Semua Ingin Dapat Peran

Reshuffle Kabinet Akomodir Kursi Menteri untuk PAN? NasDem: Semua Ingin Dapat Peran

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:04 WIB

Terkini

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Health | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×