Bahaya Omicron, Pemerintah Minta WNI Tidak Pergi ke Luar Negeri

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 13 Desember 2021 | 16:54 WIB
Bahaya Omicron, Pemerintah Minta WNI Tidak Pergi ke Luar Negeri
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi [Suara.com/Stephanus]

Suara.com - Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah varian baru B.1.1.529 atau varian Omicron masuk ke Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat terbatas kabinet di Jakarta pada Senin (13/12/2021).

"Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Retno.

Dai menyebut saat ini Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO masih dalam proses meneliti karakteristik dan dampak virus Omicron terhadap berbagai upaya penanganan Covid-19 di dunia.

"Jadi sayangi dan lindungi kesehatan kita, keluarga kita, dan kesehatan Indonesia," tegasnya.

Sejauh ini memang tidak ada aturan resmi yang melarang WNI bepergian ke luar negeri, namun pemerintah hanya memperketat aturan karantina setibanya di Indonesia. Indonesia hanya membuka enam pintu masuk negara bagi pelaku perjalanan internasional.

Keenam pintu masuk negara itu antara lain; Bandara Soekarno Hatta Banten dan Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam Kepulauan Riau dan Nunukan, Sulawesi Utara; serta pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.

Pemerintah juga telah melarang orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam 14 hari terakhir masuk ke tanah air, demi mencegah varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air. Sementara, WNI yang tiba dari luar negeri selain negara-negara tersebut harus menjalani karantina selama 10 hari.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Baru Omicron di Inggris Melonjak, 633 Orang Terinfeksi

Kasus Baru Omicron di Inggris Melonjak, 633 Orang Terinfeksi

Jatim | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:31 WIB

Omicron Tidak Lebih Berbahaya dari Varian Delta, Profesor Yuwono Beri Alasan Ini

Omicron Tidak Lebih Berbahaya dari Varian Delta, Profesor Yuwono Beri Alasan Ini

Sumsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:04 WIB

Empat Warga Jakarta Terpapar Omicron, Wagub DKI: Sedang Kami Teliti

Empat Warga Jakarta Terpapar Omicron, Wagub DKI: Sedang Kami Teliti

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:17 WIB

Terkini

Soroti Isu Transisi Energi, Trend Asia Kritik Ketergantungan Energi Fosil

Soroti Isu Transisi Energi, Trend Asia Kritik Ketergantungan Energi Fosil

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Panglima Pakistan Temui Iran Bahas Selat Hormuz, Apa Isi Pembicaraan Mereka?

Panglima Pakistan Temui Iran Bahas Selat Hormuz, Apa Isi Pembicaraan Mereka?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Tinjau Kebakaran Desa Sade, Aksi Zita Anjani Disindir Warganet

Tinjau Kebakaran Desa Sade, Aksi Zita Anjani Disindir Warganet

Video | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Uang Rp1,2 Miliar Kekasih Willie Salim Raib, Begini Modus Pelaku Karyawan Vilmei

Uang Rp1,2 Miliar Kekasih Willie Salim Raib, Begini Modus Pelaku Karyawan Vilmei

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Karhutla Indonesia 2026: Mengapa Luas Kebakaran Melonjak pada Juli Hingga Agustus?

Karhutla Indonesia 2026: Mengapa Luas Kebakaran Melonjak pada Juli Hingga Agustus?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Mengintip Rumah Sakit Berbasis Stem Cell yang Usung Pengobatan Regeneratif hingga Vaksin Kanker

Mengintip Rumah Sakit Berbasis Stem Cell yang Usung Pengobatan Regeneratif hingga Vaksin Kanker

Health | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Prabowo ke Riau Cuma Pindah Rapat, Jikalahari: Harusnya Berempati atas Asap Karhutla

Prabowo ke Riau Cuma Pindah Rapat, Jikalahari: Harusnya Berempati atas Asap Karhutla

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kehidupan Setelah Wisuda, Mengapa Dunia Tiba-Tiba Terasa Sepi?

Kehidupan Setelah Wisuda, Mengapa Dunia Tiba-Tiba Terasa Sepi?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Mengenal Pengertian Bangun Ruang dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Mengenal Pengertian Bangun Ruang dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Ratusan Brimob Dikerahkan ke Kalbar, Perkuat Pemadaman Karhutla Meski Hotspot Menurun

Ratusan Brimob Dikerahkan ke Kalbar, Perkuat Pemadaman Karhutla Meski Hotspot Menurun

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:08 WIB

×