Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Desember 2021 | 19:25 WIB
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
Ilustrasi desain ibu kota baru di Kalimantan Timur [Foto: Hops.id]

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) yang juga pengamat politik, Ray Rangkuti menilai bahwa memang adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) penting, namun jauh lebih penting jika dalam pembahasannya tidak merusak sistem kenegaraan.

Pernyataan Ray tersebut mengacu adanya keputusan DPR RI untuk mengubah peraturan Tata Tertib DPR terkait dengan jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (Pansus) demi mengakomodir jumlah anggota Pansus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Mungkin UU Ibu Kota Negara itu penting bagi kita, tetapi tidak karena itu penting lalu kita merusak tata negara atau sistem atau tata cara bernegara kita," kata Ray dalam diskusi bertajuk 'Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara', Senin (13/12/2021).

Menurutnya, demi ambisi pembangunan tidak boleh memgubah tatanan berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan, Indonesia mempunyai pengalaman buruk ketika era orde baru dengan melakukan hal-hal serupa.

"Dengan kondisi seperti itu yang kemudian kita lalui dengan cara reformasi yang salah satu sebetulnya amanat reformasi itu memastikan bahwa pembangunan tidak boleh menghancurkan sistem berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Untuk itu, Ray menilai apa yang dilakukan DPR kekinian dengan mengubah Tatib DPR demi RUU IKN dianggap telah bertentangan dengan falsafah bangsa.

"Apa yang dilakukan DPR sekarang dengan mengubah secara sepihak Tatib tanpa melibatkan rakyat Indonesia dan aturan dibuat dulu baru mengubah Tatibnya bukan Tatibnya dulu diubah lalu yang diinginkan disesuaikan dengan Tatib yang baru itu semata-mata bertentangan dengan falsafah bangsa membangun ruhani membangun jiwa dari bangsa kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan, DPR dan pemerintah khususnya perlu diingatkan agar tak terlalu ambisius untuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara.

"Revisi UU KPK begitu, pembuatan UU Minerba begitu, revisi UU MK juga sama dan terkahir adalah pembuatan UU Omnibus Law. Jadi demi tujuan ambisius pembangunanisme merusak tatanan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

baca juga

Perubahan Tatib

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan tata tertib (tatib) DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (Pansus).

Hal itu dilakukan demi mengakomodir jumlah anggota panitia khusus (Pansus) RUU IKN yang melebihi sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.

Hasil itu didapat dalam rapat pleno Baleg DPR RI dalam pengambilan keputusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

"Apakah perubahan peraturan tata tertib DPR RI dapat kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

"Setuju," jawab kompak seluruh anggota yang hadir.

Sebelum adanya keputusan tersebut, Tenaga Ahli DPR RI Widodo menjelaskan perubahan Tatib DPR RI dilakukan karena Pansus RUU IKN telah disahkan dengan jumlah anggota 56 orang dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (7/12).

"Pada 7 Desember lalu tepatnya dalam rapat parupurna ke-10 telah ditetapkan pansus mengenai pembahasan RUU IKN yang berjumlah sebanyak 56 orang anggota dan enam orang pimpinan, adanya penetapan tersebut tentu dengan membertimbangkan adanya kompleksitas materi muatan RUU IKN itu serta adanya meteri muatan yang berkenaan dengan lintas sektoral dan komisi," kata Widodo.

Sementara itu untuk diketahui dalam Pasal 104 dan pasal 105 peraturan tatib DPR yang berlaku sebelumnya, batas maksimal anggota Pansus hanya 30 orang dan pimpinan paling banyak hanya tiga orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!

Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!

News | Senin, 13 Desember 2021 | 16:20 WIB

Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?

Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?

Kaltim | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:56 WIB

Pansus DPR Targetkan RUU Ibu Kota Negara Rampung Awal 2022

Pansus DPR Targetkan RUU Ibu Kota Negara Rampung Awal 2022

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:05 WIB

Demi Ibu Kota Negara Baru, Tatib DPR RI Soal Anggota Pansus Diubah

Demi Ibu Kota Negara Baru, Tatib DPR RI Soal Anggota Pansus Diubah

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Menlu Malaysia: Jarak Pandang Buruk Lumpuhkan Pemadaman Udara Kebakaran Hutan Indonesia

Menlu Malaysia: Jarak Pandang Buruk Lumpuhkan Pemadaman Udara Kebakaran Hutan Indonesia

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:46 WIB

6 Pensil Alis di Bawah Rp20 Ribu, Dilengkapi Sikat dan Rautan

6 Pensil Alis di Bawah Rp20 Ribu, Dilengkapi Sikat dan Rautan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Tembus Rp155 Ribu per Kg, Bawang Merah Ikut Melonjak

Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Tembus Rp155 Ribu per Kg, Bawang Merah Ikut Melonjak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun

Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa Dijadikan Moisturizer? Cek Manfaatnya Sesuai Klaim

Apakah Viva Skin Food Bisa Dijadikan Moisturizer? Cek Manfaatnya Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sudah Parah! Malaysia Perkarakan Kabut Asap dari Indonesia ke Tingkat ASEAN

Sudah Parah! Malaysia Perkarakan Kabut Asap dari Indonesia ke Tingkat ASEAN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Film The Uprising: Drama Sejarah Epik Paul Greengrass yang Memukau

Review Film The Uprising: Drama Sejarah Epik Paul Greengrass yang Memukau

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×