Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Desember 2021 | 20:05 WIB
Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur
Ilustrasi aturan cuti pegawai swasta selama Nataru (Pixabay/Free-Photos)

Suara.com - Menyambut libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru, sederet peraturan diluncurkan oleh pemerintah, termasuk soal cuti pegawai swasta. Simak aturan cuti pegawai swasta selama Nataru berikut.

Tentu peraturan ini terkait dengan imbauan dan ketentuan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. Aturan cuti pegawai swasta selama Nataru juga termasuk di dalamnya.

Jelas jika untuk pegawai negeri dan ASN, larangan bepergian sudah diterbitkan. Hal ini sebagai bentuk dan upaya nyata pemerintah dalam rangka mengurangi mobilisasi, sehingga dapat menekan resiko penyebaran virus tersebut. Lantas, bagaimana aturan cuti pegawai swasta selama Nataru.

Untuk aturan cuti pegawai swasta selama Nataru sendiri, berikut selengkapnya.

Aturan Cuti Pegawai Swasta selama Nataru

Jika merujuk pada SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomr 3 Tahun 2021, yang ditiadakan adalah cuti bersama. SKB ini mengikat, secara langsung, pada ASN dan pegawai BUMN, untuk urusan pengambilan cuti di tanggal yang sudah ditentukan.

Di sisi lain, untuk pegawai swasta sendiri, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengizinkan pegawai swasta mengambil hak cuti yang dimiliki.

Meski demikian, ada beberapa syarat yang diberikan, atau iimbauan yang diberikan pada pekerja swasta yang hendak mengambil cuti saat libur Nataru.

Pertama, bahwa semua ketentuan cuti akan diatur dalam surat kesepakatan kerja yang dimiliki antara pekerja dan perusahaan. Jadi, SKB ini hanya menjadi acuan utama saja.

baca juga

Kedua, untuk pegawai yang mengambil cuti pada masa tersebut, sangat diharapkan untuk tidak bepergian, sehingga bisa menekan angka mobilitas secara langsung.

Ketiga, dan paling penting, harus tetap melaksanakan protokol 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara menyeluruh.

Syarat ini diberikan juga dalam rangka mengurangi risiko terjadinya lonjakan kasus yang biasa muncul pasca libur panjang di berbagai daerah. Namun diharapkan hal ini tidak terjadi mengingat tingkat vaksinasi juga terus naik di seluruh Indonesia.

Demikian tadi sedikit ulasan mengenai aturan cuti pegawai swasta selama Nataru. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk semua orang. Ingat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, dan pastikan semua dispilin dalam penerapannya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Aturan Putar Balik Bagi Pemudik yang Tiba di Kota Solo, Tapi Siapkan Syarat Ini

Tidak Ada Aturan Putar Balik Bagi Pemudik yang Tiba di Kota Solo, Tapi Siapkan Syarat Ini

Surakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 15:44 WIB

Diingat, Ini Kebijakan Ganjil Genap Tol saat Nataru 2022

Diingat, Ini Kebijakan Ganjil Genap Tol saat Nataru 2022

Sumsel | Senin, 13 Desember 2021 | 14:01 WIB

Sebelum Liburan Nataru, Pastikan Sudah Vaksin Dua Kali dan Antigen

Sebelum Liburan Nataru, Pastikan Sudah Vaksin Dua Kali dan Antigen

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 12:16 WIB

Pesan Kemenag Jelang Nataru: Jaga Prokes Dan Junjung Kerukunan

Pesan Kemenag Jelang Nataru: Jaga Prokes Dan Junjung Kerukunan

News | Senin, 13 Desember 2021 | 12:07 WIB

Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru

Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru

News | Senin, 13 Desember 2021 | 07:04 WIB

Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru

Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:08 WIB

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:06 WIB

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:05 WIB

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia

JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita

Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik

Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:56 WIB

×