Aksi Heroik Warga Dan Polisi Ringkus Perampok Bersenpi Di Pegadaian Jagakarsa

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 14 Desember 2021 | 05:25 WIB
Aksi Heroik Warga Dan Polisi Ringkus Perampok Bersenpi Di Pegadaian Jagakarsa
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Puluhan warga bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya perampokan di sebuah pegadaian swasta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) malam.

Lokasi perampokan tepatnya di Jalan Kahfi Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warga kaget mendengar ada suara ribut minta tolong dari dalam kantor pegadaian yang sebenarnya sudah mau tutup, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dilansir dari Antara, menurut keterangan salah seorang warga yang mengetahui kejadian itu, pelaku diduga membawa senjata api. Di mana belakangan, senjata api itu diketahui adalah senpi mainan.

"Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa senjata, diduga itu senjata api," ujar Andri, salah satu saksi mata.

Andri mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku yang seorang diri itu bahkan nekat menyekap tiga orang karyawati pegadaian.

Perampokan itu diduga juga sudah disusun rapi sebelum pelaku beraksi. Di mana, kata Andri, pelaku terlebih dahulu memantau keadaan sejak siang hari.

"Sejak Senin siang, pelaku sudah ada di depan kantor melakukan pemantauan lokasi," ucapnya.

Andri mengungkapkan, warga mengetahui aksi perampokan itu bermula saat karyawan di dalam kantor pegadaian terdengar ribut hingga berteriak minta tolong. Warga bersama aparat kepolisian yang sedang berpatroli lalu mengepung kantor pegadaian itu.

Dari video amatir warga, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara, saat aksi perampokan dan penyekapan terjadi.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Jagakarsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat! Perampok Satroni Pegadaian Di Jagakarsa, Sekap Tiga Karyawati

Nekat! Perampok Satroni Pegadaian Di Jagakarsa, Sekap Tiga Karyawati

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 05:12 WIB

Polisi Dilarang Tolak Laporan Warga, Sama Saja Menunda Hak Korban Mendapat Keadilan

Polisi Dilarang Tolak Laporan Warga, Sama Saja Menunda Hak Korban Mendapat Keadilan

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:27 WIB

Polisi Kembali Cueki Laporan Warga, ISESS: SPKT Polri Tempat 'Buangan' Anggota Bermasalah

Polisi Kembali Cueki Laporan Warga, ISESS: SPKT Polri Tempat 'Buangan' Anggota Bermasalah

News | Senin, 13 Desember 2021 | 13:49 WIB

Lagi-lagi Tolak Laporan Korban Tindak Pidana, ISESS: Polri Harus Belajar dari CS Perbankan

Lagi-lagi Tolak Laporan Korban Tindak Pidana, ISESS: Polri Harus Belajar dari CS Perbankan

News | Senin, 13 Desember 2021 | 13:01 WIB

Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan, Propam Periksa Anggota Polisi

Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan, Propam Periksa Anggota Polisi

News | Minggu, 12 Desember 2021 | 18:10 WIB

Ngerinya Begal Bersajam Rampok Motor Warga di Medan

Ngerinya Begal Bersajam Rampok Motor Warga di Medan

Sumut | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:10 WIB

PNS Satpol PP Lampung Tengah Merampok Truk, Ini Kata Kasat Pol PP

PNS Satpol PP Lampung Tengah Merampok Truk, Ini Kata Kasat Pol PP

Lampung | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB