Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2021, Siap-siap Sebentar Lagi Cair

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:10 WIB
Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2021, Siap-siap Sebentar Lagi Cair
Ilustrasicara mencairkan dana PIP 2021 [Antara/Herman Dewantoro]

Suara.com - Dana PIP 2021 Kemdikbud adalah dana program bantuan singkatan dari Program Indonsia Pintar. Bagaimana cara mencairkan dana PIP 2021?

Dana PIP 2021 diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, C. Nilai bantuannya sendiri di kisaran Rp 450.000 sampai Rp1.000.000 tergantung jenjang pendidikan. Lantas, bagaimana cara mencairkan dana PIP 2021?

Sehubungan dengan masa aktivasi rekening, berikut ini cara mencairkan dana PIP 2021.

Proses aktivasi rekening untuk mencairkan dana PIP 2021 bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta didik bersama orang tua. Cara mencairkan dana PIP 2021 tersebut adalah bisa dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Datangi bank penyalur dana PIP 2021, perserta didik bisa didampingi orang tua

2. Isi data formulir pembukaan rekening SimPel yang telah disediakan Bank Penyalur. Bank Penyalur PIP ada dua, yaitu:

  • BRI untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan kursus
  • BRI untuk peserta didik jenjang SMA dan Paket C.

Syarat Aktiviasi

Agar proses cara mencarikan dana PIP 2021 berjalan lancar, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu peserta didik/wali murid untuk mengaktivasi rekening. Syarat itu adalah sebagai berikut:

1. Syarat aktivasi rekening PIP secara mandiri

Peserta didik bersama orang tua/ wali yang mendatangi bank penyalur harus membawa dokumen di bawah ini:

  • Membawa identitas diri seperti KTP, KIP atau kartu pelajar
  • Bagi penerima di jenjang pendidikan SD, harus datang dengan orang tua/ wali dengan membawa KTP orang tua/ wali dan Kartu Keluarga.

2. Syarat aktivasi rekening PIP secara kolektif

Aktivasi rekening secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah atau guru dengan membawa dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua / wali peserta didik kepada kepala sekolah
  • Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
  • Surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani kuasa peserta didik
  • Identitas diri kuasa peserta didik
  • Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.

Demikian itu cara mencairkan dana PIP 2021. Semoga dapat membantu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:40 WIB

Cara Aktivasi Rekening BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Sampai Terlambat!

Cara Aktivasi Rekening BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Sampai Terlambat!

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:16 WIB

Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian

Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 09:21 WIB

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Otomotif | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:30 WIB

Catat, Begini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Jakarta

Catat, Begini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Jakarta

Health | Selasa, 14 Desember 2021 | 17:45 WIB

Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19

Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19

Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:50 WIB

Terkini

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB