Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2021, Siap-siap Sebentar Lagi Cair

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:10 WIB
Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2021, Siap-siap Sebentar Lagi Cair
Ilustrasicara mencairkan dana PIP 2021 [Antara/Herman Dewantoro]

Suara.com - Dana PIP 2021 Kemdikbud adalah dana program bantuan singkatan dari Program Indonsia Pintar. Bagaimana cara mencairkan dana PIP 2021?

Dana PIP 2021 diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, C. Nilai bantuannya sendiri di kisaran Rp 450.000 sampai Rp1.000.000 tergantung jenjang pendidikan. Lantas, bagaimana cara mencairkan dana PIP 2021?

Sehubungan dengan masa aktivasi rekening, berikut ini cara mencairkan dana PIP 2021.

Proses aktivasi rekening untuk mencairkan dana PIP 2021 bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta didik bersama orang tua. Cara mencairkan dana PIP 2021 tersebut adalah bisa dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Datangi bank penyalur dana PIP 2021, perserta didik bisa didampingi orang tua

2. Isi data formulir pembukaan rekening SimPel yang telah disediakan Bank Penyalur. Bank Penyalur PIP ada dua, yaitu:

  • BRI untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan kursus
  • BRI untuk peserta didik jenjang SMA dan Paket C.

Syarat Aktiviasi

Agar proses cara mencarikan dana PIP 2021 berjalan lancar, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu peserta didik/wali murid untuk mengaktivasi rekening. Syarat itu adalah sebagai berikut:

1. Syarat aktivasi rekening PIP secara mandiri

Peserta didik bersama orang tua/ wali yang mendatangi bank penyalur harus membawa dokumen di bawah ini:

  • Membawa identitas diri seperti KTP, KIP atau kartu pelajar
  • Bagi penerima di jenjang pendidikan SD, harus datang dengan orang tua/ wali dengan membawa KTP orang tua/ wali dan Kartu Keluarga.

2. Syarat aktivasi rekening PIP secara kolektif

Aktivasi rekening secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah atau guru dengan membawa dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua / wali peserta didik kepada kepala sekolah
  • Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
  • Surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani kuasa peserta didik
  • Identitas diri kuasa peserta didik
  • Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.

Demikian itu cara mencairkan dana PIP 2021. Semoga dapat membantu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:40 WIB

Cara Aktivasi Rekening BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Sampai Terlambat!

Cara Aktivasi Rekening BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Sampai Terlambat!

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:16 WIB

Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian

Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 09:21 WIB

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Otomotif | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:30 WIB

Catat, Begini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Jakarta

Catat, Begini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Jakarta

Health | Selasa, 14 Desember 2021 | 17:45 WIB

Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19

Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19

Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:50 WIB

Terkini

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB