Terancam Enam Tahun Penjara, Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Langsung Ditahan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:56 WIB
Terancam Enam Tahun Penjara, Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Langsung Ditahan
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang warga bernama Joseph Suryadi. (Twitter)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian Joseph telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Joseph dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kasus ini, kata Zulpan, berawal atas adanya laporan dari seseorang atas nama Husein Shihab. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung memeriksa Joseph pada Selasa (14/12) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidk akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka. Adapun, beberapa batang bukti yang disita di antaranya; handphone, tangkapan layar isi pembicaraan yang diduga mengandung unsur penistaan agama, hingga satu unit flashdisk.

"Terkait motif penyidik sedang dalami dulu. Yang jelas pembuktiannya sudah masuk unsur pidananya," jelas Zulpan.

Viral

Polisi sebelumnya dikabarkan tengah menyelidiki kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Joseph Suryadi. Penyelidikan dilakukan buntut viralnya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.

Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dikicaukan oleh akun Twitter @mylovelyb1e. Dia meminta Divisi Humas Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

"Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi #TangkapJosephSuryadi," kicau @mylovelyb1e seperti dikutip suara.com, Selasa (14/12/2021).

Dalam kicauannya itu, @mylovelyb1e turut mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Terlihat, tangkapan layar tersebut berupa foto karikatur dengan keterangan 'Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGACENG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'.

Selain itu, akun @mylovelyb1e turut mengunggah foto pria bekemeja biru dengan mata sipit dan berkacamata. Diduga pria tersebut merupakan terduga pelaku, yakni Joseph Suryadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:51 WIB

Rizky Nazar Ngaku ke Polisi Alasan Isap Ganja: Bikin Fit dan Fokus Kerja

Rizky Nazar Ngaku ke Polisi Alasan Isap Ganja: Bikin Fit dan Fokus Kerja

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:07 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Masih Diperiksa

Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Masih Diperiksa

Jakarta | Selasa, 14 Desember 2021 | 22:32 WIB

3 Aktor Ditangkap Terkait Narkoba di Waktu Berdekatan Tak Saling Berkaitan

3 Aktor Ditangkap Terkait Narkoba di Waktu Berdekatan Tak Saling Berkaitan

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB