Raja dan Sultan Nusantara Siap Gugat Presidential Threshold, HNW Ingatkan MK soal Ini

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:44 WIB
Raja dan Sultan Nusantara Siap Gugat Presidential Threshold, HNW Ingatkan MK soal Ini
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria)

Suara.com - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait gelombang penolakan presidential threshold yang semakin gencar belakangan ini.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, HNW mengingatkan hakim-hakim MK tentang banyaknya pihak yang menolak presidential threshold 20 persen termasuk raja dan sultan Nusantara.

"Penting jadi perhatian bagi hakim-hakim di MK. Penolakan atas PT 20 persen, makin banyak saja; para Pakar, Aktifis, Partai-partai di DPR, DPD, dan kini para Raja dan Sultan Nusantara," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut HNW menegaskan bahwa syarat untuk maju menjadi calon presiden, calon kepala daerah, dan calon legislatif harus dikoreksi demi pemilu yang adil, demokratis, dan berkualitas.

"Demi Pemilu yang adil, demokratis dan berkwalitas, syarat maju CaPres, CaKada dan masuk Parlemen, perlu dikoreksi," lanjutnya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid (twitter)
Cuitan Hidayat Nur Wahid (twitter)

Diketahui, Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Mereka sepakat dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Presidential Threshold diubah menjadi 0 persen.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Mereka juga disebut akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Sebelumnya, para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu dan menghasilkan keputusan tersebut.

baca juga

Selain dari Raja dan Sultan Nusantara, gugatan juga akan dilayangkan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo meminta dukungan rakyat mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jenderal purnawirawan itu merasa ambang batas pencalonan presiden tersebut merusak nilai demokrasi.

Gatot pun maju secara perseorangan untuk mengajukan gugatan tersebut dan memohon dukungan dari rakyat. Hal itu ia ungkapkan dalam kanal Youtube Refly Harun.

"Sudah saatnya masyarakat sadar demokrasi kita ini makin maki merosot menuju kehancuran. Saya yakin masyarakat khususnya pemuda ketahui ini, apa yang saya lakukan menyelamatkan generasi muda dari kehancurkan. Mari bersama-sama bangkit atau punah," ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Dia juga mengungkapkan alasan kenapa menggugat presidential threshold ke MK. Mantan Panglima TNI itu melihat masalah kebangsaan ini adalah jatuhnya demokrasi, kebebasan berekspresi sampai kesenjangan sosial makin bertambah.

"Dari analisa tersebut, ternyata masalahnya adalah dalam memilih pemimpin nasional, tak bsia diseleksi dnegan benar, justru kebiri demokrasi dengan presidential threshold 20 persen," terang Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold

Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:24 WIB

Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:12 WIB

Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total

Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:56 WIB

Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:24 WIB

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:00 WIB

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:26 WIB

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:25 WIB

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:08 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:05 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

×