Raja dan Sultan Nusantara Siap Gugat Presidential Threshold, HNW Ingatkan MK soal Ini

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:44 WIB
Raja dan Sultan Nusantara Siap Gugat Presidential Threshold, HNW Ingatkan MK soal Ini
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria)

Suara.com - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait gelombang penolakan presidential threshold yang semakin gencar belakangan ini.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, HNW mengingatkan hakim-hakim MK tentang banyaknya pihak yang menolak presidential threshold 20 persen termasuk raja dan sultan Nusantara.

"Penting jadi perhatian bagi hakim-hakim di MK. Penolakan atas PT 20 persen, makin banyak saja; para Pakar, Aktifis, Partai-partai di DPR, DPD, dan kini para Raja dan Sultan Nusantara," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut HNW menegaskan bahwa syarat untuk maju menjadi calon presiden, calon kepala daerah, dan calon legislatif harus dikoreksi demi pemilu yang adil, demokratis, dan berkualitas.

"Demi Pemilu yang adil, demokratis dan berkwalitas, syarat maju CaPres, CaKada dan masuk Parlemen, perlu dikoreksi," lanjutnya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid (twitter)
Cuitan Hidayat Nur Wahid (twitter)

Diketahui, Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Mereka sepakat dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Presidential Threshold diubah menjadi 0 persen.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Mereka juga disebut akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Sebelumnya, para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu dan menghasilkan keputusan tersebut.

baca juga

Selain dari Raja dan Sultan Nusantara, gugatan juga akan dilayangkan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo meminta dukungan rakyat mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jenderal purnawirawan itu merasa ambang batas pencalonan presiden tersebut merusak nilai demokrasi.

Gatot pun maju secara perseorangan untuk mengajukan gugatan tersebut dan memohon dukungan dari rakyat. Hal itu ia ungkapkan dalam kanal Youtube Refly Harun.

"Sudah saatnya masyarakat sadar demokrasi kita ini makin maki merosot menuju kehancuran. Saya yakin masyarakat khususnya pemuda ketahui ini, apa yang saya lakukan menyelamatkan generasi muda dari kehancurkan. Mari bersama-sama bangkit atau punah," ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Dia juga mengungkapkan alasan kenapa menggugat presidential threshold ke MK. Mantan Panglima TNI itu melihat masalah kebangsaan ini adalah jatuhnya demokrasi, kebebasan berekspresi sampai kesenjangan sosial makin bertambah.

"Dari analisa tersebut, ternyata masalahnya adalah dalam memilih pemimpin nasional, tak bsia diseleksi dnegan benar, justru kebiri demokrasi dengan presidential threshold 20 persen," terang Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold

Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:24 WIB

Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:12 WIB

Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total

Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:56 WIB

Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:24 WIB

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:00 WIB

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:08 WIB

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 16:06 WIB

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:05 WIB

Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan

Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 16:04 WIB

Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan

Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:03 WIB

Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda

Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:03 WIB

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:02 WIB

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 16:00 WIB

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:59 WIB

×