Kisah Mbah Minto: Diadili karena Lawan Pencuri, Undang Simpati Warga

Siswanto | Suara.com

Minggu, 19 Desember 2021 | 14:11 WIB
Kisah Mbah Minto: Diadili karena Lawan Pencuri, Undang Simpati Warga
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Demak menjatuhkan vonis satu tahun dan dua bulan penjara kepada Kasmito alias Mbah Minto. Terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus membacok Marjani, seorang warga yang hendak mencuri ikan di kolam.

Kasus yang dialami Mbah Minto menarik simpati para tetangganya. Mereka mengumpulkan uang untuk diberikan kepada kakek berusia 74 tahun itu.

Seorang pakar hukum pidana menilai Mbah Minto dapat terbebas dari jeratan hukum. Tapi hakim yang berwenang menilai dia salah atau benar.

Warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen, pada Senin (6/12/2021), menyewa tiga mobil untuk datang ke Pengadilan Negeri Demak. Hari itu, pengadilan menyelenggarakan sidang pleidoi Mbah Minto yang dituntut dua tahun penjara.

Warga desa menggunakan dana sendiri untuk sewa mobil ke Demak. Mereka juga akan menyerahkan dana yang terkumpul dari hasil sumbangan warga kepada terdakwa.

“Ya betul (iuran warga). Ini datang sendiri, pakai iuran sendiri, gotong royong. (iuran) ya untuk makan mbah Minto, dan supaya Mbah Minto kuat pada saat masa tahanan ini,” kata Kepala Desa Pasir Karyono usai sidang Mbah Minto.

“Rp50 juta. Ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu” seorang warga berkata.

Selain menyerahkan bantuan uang, warga juga mengharapkan kepada majelis hakim agar mereka menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada terdakwa.

Menurut mereka, Mbah Minto tidak bersalah. Dia membacok Marjani demi membela diri.

“Kita memberikan semangat kepada pengacara, kepada hakim, bahwa Mbah Minto itu memang orang yang benar, orang yang jujur, tidak pernah melakukan sesuatu yang salah, apalagi sampai kena proses hukum,” kata Karyono.

Kejadian itu berlangsung ketika Mbah Minto sedang menjaga kolam ikan. Dia membacok Marjani yang terlihat sedang berusaha mencuri.

Mbah Minto sudah bekerja selama lima tahun di sana.

“Mbah Minto adalah orang yang baik, sampai umur 74 tahun tidak pernah membuat masalah di masyarakat. Dia benar benar ingin membela masyarakat, itu kan warga punya kolam tapi kok dicuri, begitu,” ujar Karyono.

“Selama ini kan tidak ada apa-apa, karena kan ada pencuri yang main setrum, ya Mbah Minto otomatis membela diri. Memang Mbah Minto di kolam ya membawa alat seadanya, yang ada di situ ya dibawa. Jadi tidak ada persiapan sama sekali.”

“Iya, sebatang kara. Usiannya sudah lanjut tapi masih ditahan. Ini kan kasihan,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB