Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

Senin, 20 Desember 2021 | 17:15 WIB
Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI