Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 20 Desember 2021 | 18:34 WIB
Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta
Advokat Maskur Husein ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Advokat Maskur Husein mengakui uang yang diterima terkait urus perkara di Lampung Tengah dari eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan politikus Golkar Aliza Gunado digunakan untuk keperluan pribadi dan uangnya untuk diberikan kepada penyanyi perempuan di sejumlah kafe di Jakarta.

Hal itu terkuak saat Maskur yang dihadirkan sebagai saksi dicecar oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). 

Jaksa KPK awalnya menanyakan sejumlah uang yang diterima Maskur sebesar Rp2.55 miliar dari Azis dan Aliza Gunado. Penerimaan uang itu seperti di dalam dakwaan Jaksa KPK. Terkait hal itu, Maskur mengaku uang miliaran rupiah itu dipakai untuk kepentingan pribadi.  Namun, Maskur mengaku lupa uang tersebut digunakan untuk apa saja.

"Bayar DP mobil, cicilan mobil ada? Ada dibagikan ke para penyanyi?" tanya Jaksa KPK di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

"Betul, iya (buat mobil). Tidak (untuk penyanyi). Untuk kepentingan waktu rencana wali kota (Ternate) itu," jawab Maskur.

Lantaran memberikan kesaksian berbelit-belit terkait penggunaan uang itu. Jaksa KPK kembali membacakan BAP milik Maskur Husien ketika kasus Azis masih dalam proses penyidikan di KPK.

Isi BAP Maskur Husein, yang dibacakan Jaksa KPK, bahwa ia menerima mata uang rupiah dalam bentuk cash sebesar Rp 800 sampai Rp 950 juta. Namun, Maskur mengaku lupa jumlah uang itu berapa.

"Yang juga dibungkus dalam kantong besar coklat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam," isi BAP Maskur.

Di mana uang itu, digunakan saksi Maskur Husein untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier tahun 2011 warna putih bernomor plat polisi B1ZUS.

baca juga

"Sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," ungkapnya seperti dalam BAP-nya itu.

Kemudian, masih dalam BAP milik Maskur, sisa uang lainnya digunakan untuk sosialisasi dirinya untu maju dalam pemilihan kepala daerah di Ternate. Serta untuk memberikan uang kepada penyanyi sejumlah kafe di Jakarta.

"Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta," isi BAP Maskur.

Usai membacakan, Jaksa KPK pun menanyakan kepada saksi Maskur Husein. Apakah sesuai dengan BAP tersebut peruntukan uang-uang itu.

"Benar pernah memberikan keterangan seperti ini ?," tanya Jaksa KPK

"Iya," jawab Maskur.

Jaksa KPK kembali menegaskan apakah keterangan BAP ada yang ingin dirubah oleh saksi Maskur.

"Tetap pada keterangannya atau mau diubah? tegas Jaksa menanyakan.  

"Tetap," jawab Maskur.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim

Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim

News | Senin, 20 Desember 2021 | 16:26 WIB

Advokat Maskur Husein Akui Terima Duit dari Azis Syamsuddin Urus Perkara Lampung Tengah

Advokat Maskur Husein Akui Terima Duit dari Azis Syamsuddin Urus Perkara Lampung Tengah

News | Senin, 20 Desember 2021 | 16:23 WIB

Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe

Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe

Lampung | Senin, 20 Desember 2021 | 16:09 WIB

Bandingkan dengan Tuntutan Eks Mensos Juliari Batubara, Robin Pattuju: Ini Tidak Adil

Bandingkan dengan Tuntutan Eks Mensos Juliari Batubara, Robin Pattuju: Ini Tidak Adil

Lampung | Senin, 20 Desember 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×