Heboh Foto Oknum Berseragam Bawa Senapan, Diduga Tembak Seekor Anjing

Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:18 WIB
Heboh Foto Oknum Berseragam Bawa Senapan, Diduga Tembak Seekor Anjing
Ilustrasi pria bawa senapan (Pexels/MaurĂ­cio Mascaro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tiap hari ada aja yeee ini kelakuannya," tulis warganet lain.

"Ini termasuk kasus penganiayaan hewan nih! ada UU yang menyatakan, siapapun yang melakukan penganiayaan hewan hingga cacat, atau mati dapat dipidana paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan penjara, serta denda sekitar Rp 1.000.000-5.000.000," imbuh yang lain.

Hingga berita ini terbit, belum diketahui kejelasan dari foto yang kini telah beredar luas di media sosial itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI