Klaim Serius Revisi UU ITE, Mahfud Sebut Presiden Jokowi Mau Hapus Pasal-pasal Karet

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 11:33 WIB
Klaim Serius Revisi UU ITE, Mahfud Sebut Presiden Jokowi Mau Hapus Pasal-pasal Karet
Menko Polhukam Mahfud MD. Klaim Serius Revisi UU ITE, Mahfud Sebut Presiden Jokowi Mau Hapus Pasal-pasal Karet . [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR RI soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surpres itu berisikan permintaan Jokowi kepada DPR RI untuk membahas RUU ITE.

Mahfud menyebut kalau surat itu diteken Jokowi pada 16 Desember 2021.  Ia menyebut kalau hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam revisi UU ITE.

"Saya katakan serius, karena pemerintah dalam surat Presiden bernomor R58/presiden/12/2021 telah mengirim surat presiden atau surpres kepada DPR," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Mahfud bercerita kalau Jokowi pernah menyampaikan pesan ketika membuka Rapimnas TNI dan Polri pada 15 Februari 2020. Kala itu Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan tentang penerapan Undang Undang ITE.

Pesan Jokowi tersebut disampaikan berdasarkan isu-isu yang beredar di tengah masyarakat.

"Sehingga ada yang menyatakan undang-undang ini diskriminatif, undang-undang ini memuat pasal-pasal karet yang bisa digunakan sesukanya. Presiden minta hilangkan diskriminasi itu, hilangkan kalimat-kalimat yang bisa ditafsirkan sebagai pasal karet," tuturnya.

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan dua hal pada saat itu. Pertama memerintahkan Kapolri untuk membuat kriteria kasus yang seperti apa yang boleh diproses terkait UU ITE. Sementara perintah kedua Jokowi kepada Mahfud untuk melakukan kajian terhadap isi dari UU ITE.

"Kaji apakah ada isi undang-undang itu yang substansinya memang bisa menjadi diskriminatif. Apakah ada yang bernuansa pasal karet, lakukan studi dan kalau ditemukan lakukan revisi," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu

Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:38 WIB

Resmikan Kantor DMI, Jokowi Minta Masjid Tak Hanya jadi Tempat Beribadah

Resmikan Kantor DMI, Jokowi Minta Masjid Tak Hanya jadi Tempat Beribadah

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:21 WIB

Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI

Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 15:48 WIB

PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani

PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 14:39 WIB

Terkini

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB