Klaim Serius Revisi UU ITE, Mahfud Sebut Presiden Jokowi Mau Hapus Pasal-pasal Karet

Jum'at, 24 Desember 2021 | 11:33 WIB
Klaim Serius Revisi UU ITE, Mahfud Sebut Presiden Jokowi Mau Hapus Pasal-pasal Karet
Menko Polhukam Mahfud MD. Klaim Serius Revisi UU ITE, Mahfud Sebut Presiden Jokowi Mau Hapus Pasal-pasal Karet . [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR RI soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surpres itu berisikan permintaan Jokowi kepada DPR RI untuk membahas RUU ITE.

Mahfud menyebut kalau surat itu diteken Jokowi pada 16 Desember 2021.  Ia menyebut kalau hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam revisi UU ITE.

"Saya katakan serius, karena pemerintah dalam surat Presiden bernomor R58/presiden/12/2021 telah mengirim surat presiden atau surpres kepada DPR," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Mahfud bercerita kalau Jokowi pernah menyampaikan pesan ketika membuka Rapimnas TNI dan Polri pada 15 Februari 2020. Kala itu Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan tentang penerapan Undang Undang ITE.

Pesan Jokowi tersebut disampaikan berdasarkan isu-isu yang beredar di tengah masyarakat.

"Sehingga ada yang menyatakan undang-undang ini diskriminatif, undang-undang ini memuat pasal-pasal karet yang bisa digunakan sesukanya. Presiden minta hilangkan diskriminasi itu, hilangkan kalimat-kalimat yang bisa ditafsirkan sebagai pasal karet," tuturnya.

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan dua hal pada saat itu. Pertama memerintahkan Kapolri untuk membuat kriteria kasus yang seperti apa yang boleh diproses terkait UU ITE. Sementara perintah kedua Jokowi kepada Mahfud untuk melakukan kajian terhadap isi dari UU ITE.

"Kaji apakah ada isi undang-undang itu yang substansinya memang bisa menjadi diskriminatif. Apakah ada yang bernuansa pasal karet, lakukan studi dan kalau ditemukan lakukan revisi," ujarnya. 

Baca Juga: Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI