Tempat Salat Jumat Terbatas, Minoritas Muslim India di Bawah Tekanan

SiswantoBBC Suara.Com
Jum'at, 24 Desember 2021 | 15:30 WIB
Tempat Salat Jumat Terbatas, Minoritas Muslim India di Bawah Tekanan
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, kelompok-kelompok kanan Hindu di Gurgaon dekat New Delhi kerap mengganggu jalannya ibadah salat Jumat di tempat terbuka. Mereka menganggap orang muslim menimbulkan risiko "keamanan."

Dinesh Bharti (40) bersama aktivis lainnya yang berkeliling di sekitaran Kota Gurgaon tak berhenti mengganggu umat muslim yang tengah menunaikan ibadah salat Jumat di tempat-tempat terbuka.

Hal ini semakin meningkatkan ketegangan sektarian di bawah pemerintah nasionalis Hindu India.

"Umat muslim yang salat di tempat terbuka menciptakan masalah di negara dan seluruh dunia," kata Bharti yang memiliki tilak merah di dahinya, menandai dia sebagai umat Hindu yang taat.

Terpilihnya Narendra Modi sebagai Perdana Menteri India pada tahun 2014 lalu menguatkan pandangan kelompok garis keras yang melihat India sebagai negara Hindu dan di mana 200 juta minoritas muslim di negara itu sebagai orang luar yang berpotensi menghadirkan ancaman.

Namun, pemeritah Modi menegaskan bahwa orang-orang dari semua agama memiliki hak yang sama.

Gurgaon adalah kota satelit modern di pinggiran ibu kota New Delhi. Kota ini jadi surga bagi para pekerja migran di sana.

Diperkirakan sekitar 500.000 orang muslim tinggal di sana. Di kota ini terdapat 15 masjid yang bisa digunakan umat muslim untuk beribadah, tetapi pemerintah setempat menolak izin untuk membangun lebih banyak lagi masjid, walau ketika jumlah candi Hindu di sana terus bertambah.

Akibatnya, umat muslim terpaksa menunaikan salat Jumat di tempat-tempat terbuka seperti lapangan parkir, tanah milik pemerintah di dekat pabrik, pasar, dan di lingkungan permukiman.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri oleh Ibu Rumah Tangga di India Semakin Banyak, Mengapa?

Dilansir kantor berita AFP, pemerintah daerah terus memangkas jumlah tempat ibadah di tempat terbuka yang disetujui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI