Ancol Dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun Diduga untuk Formula E, DPRD dan Pemprov DKI Bakal Cek

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:33 WIB
Ancol Dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun Diduga untuk Formula E, DPRD dan Pemprov DKI Bakal Cek
Ancol. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Kucuran dana kredit Rp1,2 triliun dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi sorotan. Pasalnya, pinjaman itu diduga bakal dipakai untuk berbagai keperluan termasuk Formula E dan reklamasi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Riyadi mengatakan bakal memeriksa soal dana pinjaman tersebut. Ia ingin mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan nantinya.

"Nilainya berapa, skemanya apa saya belum tahu. Itu dia, nanti saya belum cek. Kalau dipinjem untuk apa saya belum cek. Nanti saya cek dulu," ujar Riyadi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Menurut Riyadi, peminjaman yang dilakukan BUMD kepada bank adalah hal yang biasa. Tujuannya bisa untuk pengembangan bisnis dan investasi.

"Kan enggak ada larangannya sepanjang memnuhi ketentuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak Ancol untuk dimintai keterangan mengenai pinjaman uang Rp1,2 triliun tersebut.

"Pinjaman bank DKI untuk Ancol ya untuk apa? Kan itu yang mau kita tanya. Kalo misalnya ditempatkan Formula E mau balapan di sana kita kan belum tahu. Belum ada laporan sama kita," tuturnya.

Politisi PDIP ini belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Namun, ia akan menjadwalkan rapat kerja bersama semua BUMD termasuk Ancol dalam waktu dekat.

"Nanti semua kita bicarakan dalam rapat kerja. Nanti kita akan panggil," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menyalurkan kredit senilai Rp1,2 triliun kepada Pembangunan Jaya Ancol. Dana tersebut bakal dipakai untuk beragam keperluan seperti operasional hingga pengembangan sarana di tempat wisata itu.

Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara, Senin (20/12/2021).

Sedangkan untuk penandatanganan nota kesepahaman layanan pemasaran digital dilakukan oleh Direktur Pembangunan Jaya Ancol, Febrina Intan dengan Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menjelaskan bahwa penyaluran kredit tersebut terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol. Pasalnya tempat rekreasi itu sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.

Lalu, kredit sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol. Fidri menjelaskan, penyaluran kredit senilai Rp1,24 triliun ini dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya Bank DKI akan menyalurkan kredit sebesar Rp334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol ujar Fidri kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Ancol Tidak Biayai Formula E, BP BUMD DKI: Tempat Saja

Pastikan Ancol Tidak Biayai Formula E, BP BUMD DKI: Tempat Saja

Jakarta | Jum'at, 24 Desember 2021 | 20:49 WIB

Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies

Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies

Jakarta | Jum'at, 24 Desember 2021 | 20:26 WIB

Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol

Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:12 WIB

Ancol dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Duga Buat Proyek Reklamasi

Ancol dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Duga Buat Proyek Reklamasi

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB