Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 17:37 WIB
Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendatangi rumah duka Handi di kawasan Limbangan, Garut. Kedatangan Jenderal Dudung untuk menyampaikan minta maaf dan duka cita atas meninggalnya Handi. [Dok. Dispenad]

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permintaan maaf dan rasa duka cita atas meninggalnya Salsabila dan Handi yang menjadi korban tabrak lari oleh aparat TNI AD di kawasan Nagreg, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Diketahui, keduanya akhirnya dibuang dan ditemukan di Sungai Serayu kawasan Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Ucapan maaf tersebut disampaikan Jenderal Dudung kepada keluarga masing-masing almarhum dan almarhumah di kediaman masing-masing.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman berziarah ke makam Salsabila, salah satu korban kecelakaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021). [Dok. Dispenad]
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman berziarah ke makam Salsabila, salah satu korban kecelakaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021). [Dok. Dispenad]

Kedatangan Dudung tersebut ditemani sang istri yang menjabat Ketua Umum Persit Chandra Kirana, Rahma Dudung Abdurachman.

Mereka mendatangi rumah keluarga Salsabila di Kampung Tegal Lame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Setelah itu, Dudung beserta rombongan juga mendatangi kediaman keluarga Handi di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Limbangan, Kabupaten Garut.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata Dudung dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).

Dudung juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit  tersebut, Dudung mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan Pengadilan Militer.

Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka KSAD akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.

Selain mendatangi keluarga Salsabila dan Handi, Dudung juga menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam almarhum.

Sebelumnya diberitakan, pasangan kekasih Handi dan Salsabila dikabarkan menghilang usai ditabrak di Jalan Raya Bandung–Garut tak jauh dari rumahnya pada Rabu (8/12/2021).

Hingga hampir sepekan, akhirnya jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas pada Senin (13/12/2021).

Sementara kekasihnya, Salsabila ditemukan pula dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Sabtu ( 11/12/2021). Keduanya dibuang oleh para pelaku setelah dibawa kabur pasca mengalami kecelakaan.

Pun pelaku yang menabrak dan membuang jasad Handi-Salsabila terungkap, ketiga pelaku merupakan personel TNI AD. Mereka kini tengah menjalani penyidikan di dua wilayah berbeda.

Tiga pelaku yang dimaksud ialah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:50 WIB

Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 11:47 WIB

KASAD Jenderal Dudung Datangi Rumah Dua Sejoli Korban Tabrakan di Ngreg

KASAD Jenderal Dudung Datangi Rumah Dua Sejoli Korban Tabrakan di Ngreg

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB