Gubernur Wahidin Halim sendiri kemudian menyindir petugas kepolisian dan Satpol PP karena dinilai tak dapat menghadirkan rasa aman untuk staf yang ada di kantornya. Meski terdapat personel Polres Serang Kota, Polda Banten, dan Satpoll PP yang menjaga di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, namun ia menyesalkan mengapa massa bisa merangsek masuk hingga ke ruangan kerjanya.
Ada 6 Tersangka yang Ditetapkan
Dalam kejadian ini setidaknya ada 6 oknum buruh yang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam buruh ini dijadikan tersangka karena melakukan aksi penerobosan ke ruang kerja gubernur. Namun belakangan oknum buruh tersebut tidak ditahan, karena beberapa alasan.
Itu tadi 6 fakta buruh duduki ruang kerja Gubernur Banten. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas.