India Blokir Dana Asing untuk Badan Amal Bunda Teresa, Dituduh Kristenisasi

Siswanto, BBC

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:14 WIB
India Blokir Dana Asing untuk Badan Amal Bunda Teresa, Dituduh Kristenisasi
BBC

Suara.com - Pemerintah India menolak memperbarui lisensi pendanaan asing untuk badan amal yang didirikan oleh Bunda Teresa.

Misionaris Cinta Kasih memiliki ribuan biarawati yang mengawasi berbagai kegiatan amal seperti rumah bagi anak-anak terlantar, sekolah, klinik, dan panti jompo.

Di Hari Natal, Kementerian Dalam Negeri India mengumumkan tidak memperbarui pendaftaran karena "masukan yang merugikan".

Kelompok garis keras Hindu telah lama menuduh bahwa badan amal itu menggunakan programnya untuk melakukan Kristenisasi.

Badan amal itu membantah tuduhan tersebut.

Baca juga:

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (27/12), Misionaris Cinta Kasih mengonfirmasi bahwa permohonan pembaruan lisensi pendanaan asing telah ditolak, dan pemerintah India tidak akan membuka rekening pendanaan asing "sampai masalah tersebut diselesaikan".

Sebelumnya, Kepala Menteri Bengal Barat, Mamata Banerjee, menuai kritik setelah mencuit bahwa pemerintah telah membekukan rekening bank badan amal itu. Tetapi pemerintah dan negara bagian itu membantah bahwa akun-akun badan amal itu sudah dibekukan.

Badan amal yang berbasis di Kolkata ini didirikan pada 1950 oleh Bunda Teresa, seorang biarawati Katolik Roma yang pindah ke India dari negara asalnya, Makedonia.

baca juga

Lembaga tersebut adalah salah satu badan amal Katolik paling terkenal di dunia.

Bunda Teresa dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada 1979 untuk aktivitas kemanusiaannya.

Dia ditahbiskan sebagai santa atau orang suci pada September 2016 oleh Paus Fransiskus, 19 tahun setelah kematiannya.

Pemerintahan Presiden Narendra Modi telah berusaha mencari-cari alasan untuk membekukan dana asing untuk lembaga amal dan LSM lain yang berbasis di India.

Tahun lalu, kebijakan pembatasan itu menyebabkan adanya pembekuan rekening bank milik LSM Greenpeace dan Amnesty International.

Ada juga sejumlah serangan terhadap kelompok minoritas agama di seluruh India.

Menurut Evangelical Fellowship of India, serangan paling menonjol terjadi di negara bagian Karnataka di wilayah selatan. Terdapat hampir 40 laporan tentang ancaman atau kekerasan mengemuka.

Kelompok-kelompok garis keras Hindu, yang acap main hakim sendiri, mengganggu perayaan Natal di beberapa bagian negara tahun ini, memprotes di luar pertemuan keagamaan, dan merusak sebuah gereja di India utara.

Mayoritas penduduk India beragama Hindu. Tetapi ada sekitar 24 juta orang Kristen di negara ini - sekitar 2% dari populasi - dan merupakan rumah bagi komunitas Katolik terbesar kedua di Asia, setelah Filipina.

Pihak berwenang telah berusaha melakukan tindakan atas dugaan Kristenisasi dan Islamisasi terhadap umat Hindu.

Beberapa negara bagian, yang diperintah oleh partai BJP, baru-baru ini meloloskan, atau tengah mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang yang melarang berpindah agama dengan alasan menikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Buku Bunda Teresa: Inspirasi dari Seorang Perempuan Penyayang, Ajarkan Nilai Kemanusiaan dan Cinta Kasih

Ulasan Buku Bunda Teresa: Inspirasi dari Seorang Perempuan Penyayang, Ajarkan Nilai Kemanusiaan dan Cinta Kasih

Your Say | Rabu, 06 Desember 2023 | 14:30 WIB

Paus Minta Nikaragua Izinkan Kepulangan Biarawati yang Diusir

Paus Minta Nikaragua Izinkan Kepulangan Biarawati yang Diusir

News | Jum'at, 16 September 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×