Tuntutan Hukuman Bagi Zulkarnaen, Tersangka Teroris Bom Bali Ditunda

Siswanto, ABC

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:50 WIB
Tuntutan Hukuman Bagi Zulkarnaen, Tersangka Teroris Bom Bali Ditunda
Warga berdoa saat peringatan 19 tahun tragedi bom Bali di Monumen Bom Bali, Badung, Bali, Selasa (12/10/2021). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Aris Sumarsono alias Zulkarnaen adalah mantan komandan militer Jemaah Islamiyah, kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.

Kelompok Jamaah Islamiyah dituduh berada di balik banyak serangan, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, serta serangan bom di Filipina.

Jaksa Penuntut Umum telah menunda tuntutan hukuman untuk Zulkarnaen, yang pernah lolos dari penangkapan selama 18 tahun.

Jaksa semula dijadwalkan untuk membacakan tuntutan hukuman Rabu kemarin (29/12), tapi mereka mengatakan belum selesai mempersiapkannya.

"Kami perlu waktu untuk mempelajari kasus ini sebelum mengeluarkan tuntutan," kata jaksa Teguh Suhendro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tuntutan awalnya dijadwalkan pada 24 November tetapi telah ditunda beberapa kali.

Hakim Ketua Alex Adam Faisal memerintahkan jaksa untuk mengajukan tuntutan mereka pada 5 Januari 2022.

Zulkarnaen lolos dari penangkapan sejak ditetapkan sebagai tersangka bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali.

Dia ditangkap tahun 2020 lalu di Lampung, di kota yang sama dengan pembuat bom Upik Lawanga dari Jemaah Islamiyah ditangkap seminggu sebelumnya.

baca juga

Lebih dari 200 orang tewas dalam Bom Bali 2002, termasuk 88 warga Australia.

Upik Lawanga, yang masuk dalam daftar buronan polisi selama 16 tahun, divonis penjara seumur hidup pada 8 Desember.

Polisi mendapat informasi soal tempat persembunyiannya, setelah menginterogasi beberapa tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Zulkarnaen mengaku tidak berperan

Sejak Mei 2005, Zulkarnaen telah masuk ke dalam daftar sanksi Al-Qaeda oleh Dewan Keamanan PBB karena dikaitkan dengan Osama bin Laden atau Taliban.

Ia adalah kepala operasi dari Jemaah Islamiyah setelah penangkapan Encep Nurjaman, yang juga dikenal dengan nama Hambali di Thailand pada tahun 2003.

Program bernama 'Reward for Justice' dari Amerika Serikat pernah menawarkan hadiah hingga AU$7 juta, atau lebih dari Rp70 miliar untuk penangkapannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara

Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:27 WIB

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:54 WIB

Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya

Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya

Entertainment | Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:45 WIB

Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?

Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 17:56 WIB

Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB

Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah

Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah

News | Senin, 18 Maret 2024 | 01:13 WIB

Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?

Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?

Lifestyle | Kamis, 18 Januari 2024 | 12:19 WIB

Densus 88 Tangkap Sembilan Teroris Jaringan JI di Jateng, Ini Barang Bukti yang Disita Selain Senpi

Densus 88 Tangkap Sembilan Teroris Jaringan JI di Jateng, Ini Barang Bukti yang Disita Selain Senpi

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB

Peringatan 21 Tahun Peristiwa Bom Bali 1

Peringatan 21 Tahun Peristiwa Bom Bali 1

Foto | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:51 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jawa Timur, Terafiliasi Jaringan JI dan JAD

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jawa Timur, Terafiliasi Jaringan JI dan JAD

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

×