Puan Soroti Kasus Pemerkosaan Bandung Dan Maros, Minta Pelaku Dihukum Berat

Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:31 WIB
Puan Soroti Kasus Pemerkosaan Bandung Dan Maros, Minta Pelaku Dihukum Berat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR R Puan Maharani menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi. Terlebih Puan turut menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan anak 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.

Puan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan dan penjualan anak dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Diiketahui sejauh ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku. Namun belum semua pelaku yang terlibat diamankan. Karena itu Puan mengingatkan kepolisian untuk gencar lakukan penindakan.

“Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Puan.

Puan juga menyoroti kasus pemerkosaan terhadap perempuan di Maros, Sulawesi Selatan. Diketahui perempuan yang menjadi korban ditinggalkan 2 orang pelaku dalam keadaan bugil di tengah jalan.

Puan menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas merupakan perempuan.

“Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya. Kemudian pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban,” katanya.

Sebelumnya, ayah dari gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban penculikan, pemerkosaan dan penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat tak mampu menahan emosi saat bertemu terduga pelaku di Markas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

Luapan emosi ayah gadis 14 tahun itu terlihat jelas dalam video yang diunggah akun Instagram @alvianakmal, Selasa (28/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI