Puan Soroti Kasus Pemerkosaan Bandung Dan Maros, Minta Pelaku Dihukum Berat

Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:31 WIB
Puan Soroti Kasus Pemerkosaan Bandung Dan Maros, Minta Pelaku Dihukum Berat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Nahasnya lagi, usai diperkosa, korban kemudian disiksa dan diancam akan dibunuh. Korban bahkan dijual melalui akun Michat.

Sungguh bengis perbuatan para pelaku. Dari keterangan unggahan @alvianakmal juga menyebutkan bahwa tiga orang pelaku telah diamankan yakni SO (19), IQ (19), dan LU (17).

Sementara pelaku lain termasuk otak dari perbuatan ini yakni Deden (40) beserta puluhan pelaku lain masih menjadi buronan kepolisian.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI