Akan Edarkan 24 Kg Sabu Saat Malam Tahun Baru, Tiga Pria Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:05 WIB
Akan Edarkan 24 Kg Sabu Saat Malam Tahun Baru, Tiga Pria Terancam Hukuman Mati
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresto Jakpus pada Senin (13/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram yang akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022.

"Untuk modus mereka, mereka menjual yang diduga rencananya barang tersebut untuk akhir tahun, jadi untuk tahun baruan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

Kata Setyo, barang haram tersebut diperoleh dari tiga tersangka, yakni SPA (42), DD (41), dan ABR (36).

Awalnya polisi menangkap SPA dan DA. Dari mereka diperoleh sabu seberat 4,4 kilogram, berjumlah 44 bungkusan plastik, dengan berat masing-masing satu ons.

"Kemudian kami kembangkan lagi kepada kaki tangannya," ucap Setyo.

Hingga akhirnya ABR ditangkap. Saat penangkapan, didapati sabu seberat 20 kilogram yang terbungkus aluminium foil, dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Atas perbuatannya ketiganya mereka terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Untuk pasal yang kami kenakan adalah pasal 114 sub pasal 112 yang ancamannya lebih dari 5 tahun, bahkan sampai seumur hidup dan mati," kata Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 11 Afair Menonjol Sepanjang 2021, Kasus Narkoba Tempati Peringkat Pertama di Samarinda

Ada 11 Afair Menonjol Sepanjang 2021, Kasus Narkoba Tempati Peringkat Pertama di Samarinda

Kaltim | Kamis, 30 Desember 2021 | 22:10 WIB

Duh! Jalan Solo-Purwodadi Ternyata Zona Merah Peredaran Narkoba

Duh! Jalan Solo-Purwodadi Ternyata Zona Merah Peredaran Narkoba

Surakarta | Kamis, 30 Desember 2021 | 16:54 WIB

Ardi Bakrie Minta Hakim Pertimbangkan Statusnya sebagai Ayah dan Pemimpin Perusahaan

Ardi Bakrie Minta Hakim Pertimbangkan Statusnya sebagai Ayah dan Pemimpin Perusahaan

Entertainment | Kamis, 30 Desember 2021 | 14:59 WIB

Mohon Keringanan Hukuman, Ardi Bakrie: Saya Sudah Jadi Manusia Baru

Mohon Keringanan Hukuman, Ardi Bakrie: Saya Sudah Jadi Manusia Baru

Entertainment | Kamis, 30 Desember 2021 | 14:35 WIB

Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

Foto | Kamis, 30 Desember 2021 | 14:08 WIB

Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan

Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan

Entertainment | Kamis, 30 Desember 2021 | 14:01 WIB

Komplotan Mafia Tanah di Serang Dibekuk Polisi, Mantan Kades dan Camat Terlibat

Komplotan Mafia Tanah di Serang Dibekuk Polisi, Mantan Kades dan Camat Terlibat

Banten | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:28 WIB

Terkini

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB