Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membantu dalam membongkar kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya.

Ucapan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2021 pada Sabtu (1/1/2022).

"Ucapan terima kasih kepada Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerjasamanya. Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ucapnya.

Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah berhasil menangkap sebanyak 137 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam rinciannya ada 88 orang perkara tindak pidana khusus dan 49 orang yang dijerat dalam perkara tindak pidana umum.

"Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," ungkapnya

Lebih lanjut, kata Burhanuddin, selama satu tahun ini pun juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Menurut Burhanuddin, pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.

Kemudian, Korps Adhyaksa pun telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 21,2 triliun dan USD 763.080, dan Sing Dollar 32.900. Serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 415,6 miliar.

Selain itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 triliun.

Serta, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Dalam perkara kasus korupsi yang turut menjadi perhatian publik di PT Jiwa Sraya dan PT Asabri, pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka hingga ada yang sudah divonis pengadilan.

Untuk kasus korupsi PT Jiwasraya, di antaranya pelaku yang dijerat sudah divonis seumur Hidup. Kemudian Korupsi PT. Asabri, ada satu terdakwa yang kini sudah dibacakan tuntutan dengan hukuman mati oleh Jaksa Kejagung.

Untuk korupsi PT Jiwasraya negara telah dirugikan mencapai Rp16.8 triliun. Sedangkan, kasus korupsi PT. Asabri, negara dirugikan mencapai Rp 22,78 Triliun.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal dugaan mega korupsi di dua perusahaan plat merah. Erick pun mengaku tak gentar dalam membongkar kasus korupsi di dua perusahaan itu yakni PT Jiwasraya dan PT ASABRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wong Kito Dukung Menteri Erick Thohir Jadi Presiden 2024, Alasannya Karena Ini

Wong Kito Dukung Menteri Erick Thohir Jadi Presiden 2024, Alasannya Karena Ini

Sumsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 06:05 WIB

Relawan The ETeam Deklarasikan Dukungan untuk Erick Thohir: Layak Memimpin Indonesia

Relawan The ETeam Deklarasikan Dukungan untuk Erick Thohir: Layak Memimpin Indonesia

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:55 WIB

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris KAI, Ini Susunannya

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris KAI, Ini Susunannya

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:12 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB