Cegah Jakarta Tenggelam, Menteri PUPR Berkomitmen Bangun Tiga SPAM

Erick Tanjung

Senin, 03 Januari 2022 | 18:31 WIB
Cegah Jakarta Tenggelam, Menteri PUPR Berkomitmen Bangun Tiga SPAM
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berkomitmen untuk membangun tiga Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Regional sebagai solusi untuk mencegah Jakarta tenggelam akibat penggunaan air tanah oleh masyarakat.

Menteri PUPR menyampaikan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun tiga SPAM Regional melalui skema KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan pelayanan air minum di wilayah DKI Jakarta yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.

“Dengan terbangunnya 3 SPAM Regional tersebut, diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Provinsi DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30 persen,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menteri PUPR menegaskan kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam.

Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong dan fasilitasi proyek terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air atau IPA Buaran III.

Untuk itu PUPR berharap Pemprov DKI segera menyiapkan readiness criteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan. Sehingga SPAM Regional yang terbangun akan segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam, salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah.

Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) “Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”. MoU yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ini disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Senin (3/1). (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun 4 SPAM, MenPUPR Harap Bisa Kendalikan Penggunaan Air Tanah Jakarta pada 2030

Bangun 4 SPAM, MenPUPR Harap Bisa Kendalikan Penggunaan Air Tanah Jakarta pada 2030

News | Senin, 03 Januari 2022 | 18:12 WIB

Pejabat Ini Punya Koleksi Kendaraan Sederhana, Ini 2 Mobilnya

Pejabat Ini Punya Koleksi Kendaraan Sederhana, Ini 2 Mobilnya

Otomotif | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:41 WIB

Ini Daftar Perusahaan yang Lolos Prakualifikasi SPAM Batam

Ini Daftar Perusahaan yang Lolos Prakualifikasi SPAM Batam

Batam | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:26 WIB

Terkini

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:21 WIB

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:08 WIB

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:00 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:52 WIB

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:45 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

×