Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Mendagri, Ini Sebaran PPKM Wilayah Jawa-Bali

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:33 WIB
Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Mendagri, Ini Sebaran PPKM Wilayah Jawa-Bali
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Bidik layar)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali pada Senin (3/1/2022). Dalam aturannya terdapat daftar wilayah yang menjalankan PPKM berdasarkan level yang ditetapkan.

Untuk Provinsi DKI Jakarta kini menerapkan PPKM level 2. Adapun wilayah yang menerapkannya ialah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

PPKM level 2 juga dilaksanakan di Provinsi Banten. Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang menjalankan PPKM level 2.

Kemudian untuk di Jawa Barat ada level 1 dan level 2. Untuk daerah PPKM level 1 yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis.

Sementara yang menjalankan level 2 ialah Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang. Lalu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Lanjut ke Provinsi Jawa Tengah, daerah yang menjalankan PPKM level 1 hanya Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas.

Sementara wilayah yang menerapkan level 2 Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang,
Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten.

Lalu Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten
Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang dan Kabupaten Demak.

Untuk Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi level 1, level 2 dan level 3.

baca juga

Untuk daerah yang menerapkan level 1 ialah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar,
Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara wilayah yang menjalankan level 2 yakni Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang dan Kabupaten Jember.

Kemudian yang menerapkan level 3 ialah Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan.

Terakhir, Provinsi Bali menerapkan PPKM Level 2. Wilayah yang menjalankannya yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plt Bupati Bekasi Terseret Kasus Sengketa Pilwabup

Plt Bupati Bekasi Terseret Kasus Sengketa Pilwabup

Bekaci | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:07 WIB

Rizal Ramli Dijagokan Jadi Capres 2024, Apa Saja Modalnya?

Rizal Ramli Dijagokan Jadi Capres 2024, Apa Saja Modalnya?

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 15:19 WIB

Mendagri Sebut Mikro Lockdown Diterapkan Jika Penularan Corona Saat Libur Nataru Meningkat

Mendagri Sebut Mikro Lockdown Diterapkan Jika Penularan Corona Saat Libur Nataru Meningkat

Surakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 19:00 WIB

Tunjangan Kinerja ASN Menolak Vaksin Terancam Ditunda, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

Tunjangan Kinerja ASN Menolak Vaksin Terancam Ditunda, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

Kalbar | Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 08:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

John Herdman Belum Bisa Umumkan Skuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut 3 Pemain Ini Dicoret

John Herdman Belum Bisa Umumkan Skuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut 3 Pemain Ini Dicoret

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:46 WIB

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:41 WIB

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

×