Denny dilaporkan ke PPOlresa Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Denny di akun facebooknya.
Pada unggahannya Denny menunjukk anak-anak yang ternyata santri ppesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya sebagai 'adik-adik calon teroris'.
Pada kasus tersebut Denny berstatus sebagai terlapor sejak 2020, namun hingga kini belum diketahui keanjurannya.
Sementara Bahar Bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.