Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Publik Bandingkan Kasus Denny Siregar: Setahun Senyap?

Selasa, 04 Januari 2022 | 15:14 WIB
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Publik Bandingkan Kasus Denny Siregar: Setahun Senyap?
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyentil kasus Denny Siregar dan membandingkannya dengan Bahar Bin Smith.

Menurutnya, penetapan itu dianggapnya sangat cepat. Ia ingin gerak cepat ditetapkannya Habib Bahar jadi tersangka juga diimbangi dengan penanganan kasus lain yang juga harus gerak cepat.

“Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep (gerak cepat) untuk kasus Denny Siregar juga,” ujar Teguh dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).

Kasus Denny Siregar

Denny Siregar YouTube Cokro TV
Denny Siregar YouTube Cokro TV

Denny Siregar sebelumnya dilaporkan atas kasus ujaran kebencian oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Ghani.

Denny dilaporkan ke PPOlresa Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Denny di akun facebooknya.

Pada unggahannya Denny menunjukk anak-anak yang ternyata santri ppesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya sebagai 'adik-adik calon teroris'.

Pada kasus tersebut Denny berstatus sebagai terlapor sejak 2020, namun hingga kini belum diketahui keanjurannya.

Sementara Bahar Bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Baca Juga: Sebut Habib Bahar Siap Hadapi Apapun, Aziz Yanuar: Beliau Siapkan Koper dan Kain Kafan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI