Suara.com - Setelah diperiksa sebagai saksi kasus hoaks pada Senin (3/1/2022), Bahar Bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat dihubungi Suarabogor.id pada Senin malam, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman menyaatkan bahwa Bahar Bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Kontroversial tersebut sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong saat ceramah di Kabupaten Bandung.
Penetapan tersangka yang cepat tersebut nyatanya mengundang respons dari publik.
Banyak warganet yang juga mempertanyakan kasus Denny Siregar di mana perlaporan atas ujaran kebencian telah berlangsung satu tahun.
Dalam hal ini, di Twitter mulai trending tagar Denny Siregar di mana mempertanyakan kasusnya tersebut.
Setidaknya, saat berita ini dibuat ada sekitar 14 ribu cuitan yang menyebut Denny Siregar.
"Pernyataan si Denny Siregar ini kurang apa lagi ujaran kebencian dan fithan?" tulis akun @maspiyuaja.
"Kenapa beda perlakuan Denny Siregar dengan Habib Bahar Pak Jenderal
@ListyoSigitP," imbuhnya.
Baca Juga: Sebut Habib Bahar Siap Hadapi Apapun, Aziz Yanuar: Beliau Siapkan Koper dan Kain Kafan
"Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, kurang dari sebulan diproses, Denny Siregas dilaporkan atas hal yang sama, plus penistaan agama. setahun senyap?" cuit @ZAEeffendy.
Tak hanya itu, aktivis senior Saidi Sudarsono juga turut berkomentar di akun Twitternya.

"Harris Pratama Ketua KNPI laporkan Abu Janda sudah berbulan-bulan tak ada tindakan. Denny Siregar dilaporkan di Tasikmalaya juga sudah bulanan/tahunan tak ada kelanjutannya," cuit Saidi.
"Habib Bahar 3 hari dilapor, keluar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," imbuhnya.
Begitu juga Akademsi Cross Culture, Ali Syarief yang dalam cuitannya mempertanyakan kasus Denny Siregar dan Abu Janda.
"Polisi diminta adil menuntut perlakuan hukum yang sama kepada kedua oknum ini. Kapan Denny Siregar dan Abu Janda diperiksa,?" tulis Ali Syarief.