Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022, Termasuk untuk Balita

Rifan Aditya

Rabu, 05 Januari 2022 | 07:15 WIB
Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022, Termasuk untuk Balita
Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022 (instagram/kai121_)

Suara.com - Berikut adalah ulasan tentang syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022. Aturan ini juga berlaku untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun termasuk balita, batita dan bayi. 

Melihat bahwa saat ini semakin banyak bermunculan varian baru virus Covid, pemerintah terus mengupayakan beberapa usaha demi menekan persebaran virus tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022 bagi calon penumpang.

Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022

Berdasarkan pemaparan yang dijelaskan oleh VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, pemerintah kembali menerapkan aturan baru sesuai SE Kemenhub Nomor 97 tahun 2021. Setelah sebelumnya memberlakukan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 112 Tahun 2021 tetang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 yang hanya berlaku sampai 2 Januari 2022.

Berikut adalah syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022 yang periu anda ketahui:

Aturan KA Jarak Jauh

  • Pelanggan yang sudah berusia di atas 12 tahun wajib sudah melakukan vaksin, minimal dosis pertama. Terkecuali bagi calon penumpang yang tidak dapat melakukan vaksin, yakni dengan cara menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit sebagai pengganti surat vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.
  • Calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi oleh orang tua2.

Aturan KA Lokal

  • Calon penumpang yang berusia di atas 12 tahun, setidaknya minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Apabila belum mendapatkan dosis vaksin maka anda diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti surat vaksin.
  • Calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua untuk dapat memanfaatkan transportasi kereta api.

Info Tentang Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Bagi anda yang ingin mencari informasi terbaru tentang syarat naik KA terbaru pada masa pandemi ini, PT KAI menyediakan layanan Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

baca juga

Demikian adalah ulasan tentang syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022. Semoga dapat memberikan wawasan sekaligus sumber referensi bagi anda yang ingin menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selangkah Lebih Maju, Arab Saudi Buka Program untuk Calon Masinis Wanita

Selangkah Lebih Maju, Arab Saudi Buka Program untuk Calon Masinis Wanita

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 20:36 WIB

Tertabrak Kereta Api di Depok, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Tertabrak Kereta Api di Depok, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:22 WIB

Lowongan Kerja BUMN: KAI Service Buka Loker Khusus Area Jogja dan Solo

Lowongan Kerja BUMN: KAI Service Buka Loker Khusus Area Jogja dan Solo

Your Say | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:26 WIB

Protes Ketinggal Kereta Gegara Petugas Telat Buka Gerbang, Pria Ini Justru Ditantang Duel

Protes Ketinggal Kereta Gegara Petugas Telat Buka Gerbang, Pria Ini Justru Ditantang Duel

Jogja | Senin, 03 Januari 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×