Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022, Termasuk untuk Balita

Rifan Aditya

Rabu, 05 Januari 2022 | 07:15 WIB
Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022, Termasuk untuk Balita
Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022 (instagram/kai121_)

Suara.com - Berikut adalah ulasan tentang syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022. Aturan ini juga berlaku untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun termasuk balita, batita dan bayi. 

Melihat bahwa saat ini semakin banyak bermunculan varian baru virus Covid, pemerintah terus mengupayakan beberapa usaha demi menekan persebaran virus tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022 bagi calon penumpang.

Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022

Berdasarkan pemaparan yang dijelaskan oleh VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, pemerintah kembali menerapkan aturan baru sesuai SE Kemenhub Nomor 97 tahun 2021. Setelah sebelumnya memberlakukan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 112 Tahun 2021 tetang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 yang hanya berlaku sampai 2 Januari 2022.

Berikut adalah syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022 yang periu anda ketahui:

Aturan KA Jarak Jauh

  • Pelanggan yang sudah berusia di atas 12 tahun wajib sudah melakukan vaksin, minimal dosis pertama. Terkecuali bagi calon penumpang yang tidak dapat melakukan vaksin, yakni dengan cara menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit sebagai pengganti surat vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.
  • Calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi oleh orang tua2.

Aturan KA Lokal

  • Calon penumpang yang berusia di atas 12 tahun, setidaknya minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Apabila belum mendapatkan dosis vaksin maka anda diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti surat vaksin.
  • Calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua untuk dapat memanfaatkan transportasi kereta api.

Info Tentang Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Bagi anda yang ingin mencari informasi terbaru tentang syarat naik KA terbaru pada masa pandemi ini, PT KAI menyediakan layanan Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

baca juga

Demikian adalah ulasan tentang syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022. Semoga dapat memberikan wawasan sekaligus sumber referensi bagi anda yang ingin menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selangkah Lebih Maju, Arab Saudi Buka Program untuk Calon Masinis Wanita

Selangkah Lebih Maju, Arab Saudi Buka Program untuk Calon Masinis Wanita

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 20:36 WIB

Tertabrak Kereta Api di Depok, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Tertabrak Kereta Api di Depok, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:22 WIB

Lowongan Kerja BUMN: KAI Service Buka Loker Khusus Area Jogja dan Solo

Lowongan Kerja BUMN: KAI Service Buka Loker Khusus Area Jogja dan Solo

Your Say | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:26 WIB

Protes Ketinggal Kereta Gegara Petugas Telat Buka Gerbang, Pria Ini Justru Ditantang Duel

Protes Ketinggal Kereta Gegara Petugas Telat Buka Gerbang, Pria Ini Justru Ditantang Duel

Jogja | Senin, 03 Januari 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×