Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 05 Januari 2022 | 10:40 WIB
Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar
Tujuh orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/8). (Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Vonis terhadap empat terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana Investasi PT. Asabri telah diputus oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Selasa (4/1/2022) kemarin.

Empat terdakwa yang telah divonis itu yakni, Adam R. Damiri; Sony widjadja; Bachtiar Effendi dan Hari Setianto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, rata-rata terdakwa divonis antara 20 sampai 15 tahun penjara.

"Telah dilaksanakan sidang pengelolaan dana investasi PT. Asabri," kata Ashari dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Untuk terdakwa Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Rachmat Damiri divonis pidana badan selama 20 tahun penjara, denda Rp 800 juta, subsider enam bulan penjara.

Pidana tambahan terdakwa Adam Rachmat turut membayar uang pengganti mencapai Rp 17.972.600.000 subsider lima tahun penjara.

Kedua, terdakwa Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Sonny Widjaja divonis majelis hakim 20 tahun penjara dengan membayar denda Rp 750 juta, subsider enam bulan penjara.

Terdakwa Sonny juga turut membayar uang pengganti mencapai Rp 64.500.000.000, subsider lima tahun penjara.

Ketiga, terdakwa Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Hari Setianto di vonis majelis hakim 15 tahun penjara, dengan denda Rp 750 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

baca juga

Terdakwa Hari dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti mencapai Rp 378.883.500 subsider empat tahun penjara.

Terakhir, Investasi PT. Asabri periode 2012-2015, Bachtiar Effendi divonis 15 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara.

Terdakwa Bachtiar turut membayar uang pengganti sebesar Rp 453.783.950, subsider empat tahun penjara.

Dalam putusan tersebut, kata Ashari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun tim penasihat hukum para terdakwa belum menyatakan sikap apakah akan banding atau tidak.

"JPU, PH dan para terdakwa diberikan waktu selama satu minggu untuk menentukan sikap apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Jenderal Purnawirawan Divonis 20 Tahun Penjara

Dua Jenderal Purnawirawan Divonis 20 Tahun Penjara

Sulsel | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:16 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Jaksa Agung Puji Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya

Refleksi Akhir Tahun, Jaksa Agung Puji Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 09:10 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:45 WIB

10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri

10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 08:02 WIB

Dituntut Mati di Kasus Asabri, Heru Hidayat: Ini Sangat Zalim

Dituntut Mati di Kasus Asabri, Heru Hidayat: Ini Sangat Zalim

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 05:59 WIB

Audit BPK di Kasus Asabri Dipertanyakan Guru Besar FH Unpad

Audit BPK di Kasus Asabri Dipertanyakan Guru Besar FH Unpad

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 15:05 WIB

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:09 WIB

Terkini

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

×