Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 05 Januari 2022 | 10:40 WIB
Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar
Tujuh orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/8). (Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Vonis terhadap empat terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana Investasi PT. Asabri telah diputus oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Selasa (4/1/2022) kemarin.

Empat terdakwa yang telah divonis itu yakni, Adam R. Damiri; Sony widjadja; Bachtiar Effendi dan Hari Setianto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, rata-rata terdakwa divonis antara 20 sampai 15 tahun penjara.

"Telah dilaksanakan sidang pengelolaan dana investasi PT. Asabri," kata Ashari dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Untuk terdakwa Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Rachmat Damiri divonis pidana badan selama 20 tahun penjara, denda Rp 800 juta, subsider enam bulan penjara.

Pidana tambahan terdakwa Adam Rachmat turut membayar uang pengganti mencapai Rp 17.972.600.000 subsider lima tahun penjara.

Kedua, terdakwa Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Sonny Widjaja divonis majelis hakim 20 tahun penjara dengan membayar denda Rp 750 juta, subsider enam bulan penjara.

Terdakwa Sonny juga turut membayar uang pengganti mencapai Rp 64.500.000.000, subsider lima tahun penjara.

Ketiga, terdakwa Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Hari Setianto di vonis majelis hakim 15 tahun penjara, dengan denda Rp 750 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Terdakwa Hari dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti mencapai Rp 378.883.500 subsider empat tahun penjara.

Terakhir, Investasi PT. Asabri periode 2012-2015, Bachtiar Effendi divonis 15 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara.

Terdakwa Bachtiar turut membayar uang pengganti sebesar Rp 453.783.950, subsider empat tahun penjara.

Dalam putusan tersebut, kata Ashari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun tim penasihat hukum para terdakwa belum menyatakan sikap apakah akan banding atau tidak.

"JPU, PH dan para terdakwa diberikan waktu selama satu minggu untuk menentukan sikap apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Jenderal Purnawirawan Divonis 20 Tahun Penjara

Dua Jenderal Purnawirawan Divonis 20 Tahun Penjara

Sulsel | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:16 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Jaksa Agung Puji Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya

Refleksi Akhir Tahun, Jaksa Agung Puji Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 09:10 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:45 WIB

10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri

10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 08:02 WIB

Dituntut Mati di Kasus Asabri, Heru Hidayat: Ini Sangat Zalim

Dituntut Mati di Kasus Asabri, Heru Hidayat: Ini Sangat Zalim

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 05:59 WIB

Audit BPK di Kasus Asabri Dipertanyakan Guru Besar FH Unpad

Audit BPK di Kasus Asabri Dipertanyakan Guru Besar FH Unpad

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 15:05 WIB

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:09 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB