Soal Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:15 WIB
Soal Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN
Anggota Komnas RI Beka Ulung Hapsara. (Aulia Ivanka Rahmana)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melayangkan panggilan buntut aduan yang dibuat oleh eks Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Aduan yang dibuat itu berkaitan dengan tidak adanya kejelasan status kepegawaian mereka usai lembaganya melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada pihak BRIN terkait dengan skema kepegawaian dan solusi atas ratusan eks-karyawan yang diberhentikan. Hanya saja, Beka belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terseb

"Komnas HAM akan merespon aduan ini dengan segera menindaklanjuti untuk meminta keterangan dari para pihak terkait, termasuk BRIN,"kata Beka di kantornya, Rabu (5/1/2022).

Beka menyampaikan, para eks pegawai itu juga tidak mendapat sosialisasi terkait kejelasan kontrak mereka. Alhasil, nasib mereka menjadi tidak jelas.

"Mereka permasalahkan juga tidak ada sosialisasi yang cukup baik kepada karyawan yang berstatus PPNPN di lingkungan BPPT," sambungnya.

Beka mengatakan, sudah seharusnya menghargai jerih payah para eks pegawai tersebut. Pasalnya, sebagian besar dari mereka telah mengabdi dan terlibat dalam riset berskala nasional bertahun-tahun.

"Saya kira negara harus juga menghargai jerih payah atau upaya kerja keras dari kawan-kawan ini semua, meskipun tidak terlihat di media begitu itu ya terlihat di publik tapi riset-riset yang ada itu juga saya kira membantu Indonesia lebih maju," ujar dia.

Menurut Beka, sumber daya manusia yang potensial tersebut sudah sepatutnya dihargai di negeri ini. Terlebih, peran mereka dalam dunia riset begitu berharga.

"Saya kira tenaga-tenaga potensial atau sumber daya manusia yang potensial di republik ini harus dihargai sejarahnya dan peran terhadap riset yang ada di Indonesia," sambungnya.

baca juga

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PPNPN BPPT Rudi Jaya mengatakan, dia dan rekan-rekannya hanya menuntut diperkerjakan kembali usai kontrak berakhir per 31 Desember 2021 lalu. Artinya, tuntutan bukan berkaitan soal pesangon dan lainnya.

"Kami tidak menuntut adanya pesangon dan segala macam. Kami hanya menuntut dipekerjakan kembali. Kontrak terakhir per 31 Desember," ucap Rudi.

Sebelum membikin aduan ke Komnas HAM, Paguyuban PPNPN BPPT telah berupaya menggelar audiensi dengan para petinggi BPPT. Hanya saja, Rudi dan rekan-rekan hanya menerima jawaban bahwa para petinggi di BPPT tidak mempunyai kewenangan terkait status kepegawaian tersebut.

"Kami sudah secara di lembaga satker masing-masing sudah, tapi mereka (petinggi BPPT) mengatakan jika mereka tidak memeliki wewenang. Karena ini kebijakan di atas. Jadi kami mengambil langkah ini (membuat aduan)," katanya.

Menurut Rudi, ratusan eks pegawai yang diberhentikan itu rata-rata telah mengabdi di atas lima tahun. Misalnya saja dirinya yang telah 16 tahun berkecimpung di Balai Bioteknologi dan kerap terlibat dalam riset berskala internasional.

"Kebanyakan dari kami itu sudah bekerja di atas lima tahun. Saya sendiri sudah 16 tahun di Balai Bioteknologi di BPPT dan kita itu terlibat juga dalam riset berskala nasional," sambungnya.

Hal-hal semacam itu, kata Rudi, sudah seharusnya menjadi pertimbangan. Bahkan, mereka turut menyayangkan pemutusan kerja ratusan eks pegawai tersebut.

"Bahkan di dalam hal yang sedang urgent, misalnya ketika kami ikut terlibat dalam riset kemandirian bahan baku obat. Alhamdulilah kami di situ terlibat di sana," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM: Negara Harus Hargai Jerih Payah Mereka

Terima Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM: Negara Harus Hargai Jerih Payah Mereka

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:35 WIB

Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur

Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:27 WIB

Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM

Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:19 WIB

Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat

Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:42 WIB

Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Tekno | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:18 WIB

BRIN Dorong Mantan Tenaga Honorer Eijkman Menjadi Asisten Riset

BRIN Dorong Mantan Tenaga Honorer Eijkman Menjadi Asisten Riset

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 20:59 WIB

Kepala BRIN Puji Megawati Paling Fokus soal Riset, Pengamat: Publik Anggap Menjilat Atasan

Kepala BRIN Puji Megawati Paling Fokus soal Riset, Pengamat: Publik Anggap Menjilat Atasan

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:12 WIB

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:11 WIB

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

×