Array

Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:27 WIB
Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur
Puluhan eks Pegawai BPPT mengadukan masalah status kepegawaiannya ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Puluhan eks Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang diberhentikan usai lembaganya dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021) hari ini.

Aduan tersebut dibuat lantaran tidak adanya kejelasan status kepegawaian mereka usai peleburan ke BRIN.

Sekretaris Paguyuban PPNPN BPPT Rudi Jaya mengatakan, dia dan rekan-rekannya hanya menuntut diperkerjakan kembali usai kontrak berakhir per 31 Desember 2021 lalu. Artinya, tuntutan bukan berkaitan soal pesangon dan lainnya.

"Kami tidak menuntut adanya pesangon dan segala macam. Kami hanya menuntut dipekerjakan kembali. Kontrak terakhir per 31 Desember," ujar Rudi.

Sebelum membuat aduan ke Komnas HAM, Paguyuban PPNPN BPPT telah berupaya menggelar audiensi dengan para petinggi BPPT. Hanya saja, Rudi dan rekan-rekan hanya menerima jawaban bahwa para petinggi di BPPT tidak mempunyai kewenangan terkait status kepegawaian tersebut.

"Kami sudah secara di lembaga satker masing-masing sudah, tapi mereka (petinggi BPPT) mengatakan jika mereka tidak memeliki wewenang. Karena ini kebijakan di atas. Jadi kami mengambil langkah ini (membuat aduan)," ucap Rudi.

Rudi mengatakan, ratusan eks pegawai yang diberhentikan itu rata-rata telah mengabdi di atas lima tahun. Misalnya saja dirinya yang telah 16 tahun berkecimpung di Balai Bioteknologi dan kerap terlibat dalam riset berskala internasional.

"Kebanyakan dari kami itu sudah bekerja di atas lima tahun. Saya sendiri sudah 16 tahun di Balai Bioteknologi di BPPT dan kita itu terlibat juga dalam riset berskala nasional," sambungnya.

Hal-hal semacam itu, kata Rudi, sudah seharusnya menjadi pertimbangan. Bahkan, mereka turut menyayangkan pemutusan kerja ratusan eks pegawai tersebut.

Baca Juga: Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM

"Bahkan di dalam hal yang sedang urgent, misalnya ketika kami ikut terlibat dalam riset kemandirian bahan baku obat. Alhamdulilah kami di situ terlibat di sana," papar Rudi.

Minta Dipekerjakan Kembali

Kata Rudi, para eks pegawai yang bernaung di Paguyuban PPNPN BPPT hanya menuntut bisa dipekerjakan kembali. Pasalnya, di masa-masa sulit seperti ini, dalam situasi pandemi Covid-19, mencari pekerjaan begitu sulit.

Kekinian, para eks pegawai yang tidak lagi bekerja kebingungan untuk mencari penghasilan sehari-hari. Apalagi, rata-rata usia mereka sudah tak lagi muda untuk melamar pekerjaan di tempat lain.

"Ketika terjadi pemutusan kerja, kami bingung sekarang mau, seperti apa karena sekarang mau usaha juga dalam masa pandemi. Kami mau kerja lagi juga mentok di umur," ucap Rudi.

Tidak hanya itu, para eks pegawai juga sudah cukup familiar dengan kerja-kerja riset dan sebagainya. Jika bisa dipekerjakan kembali, Rudi menyampaikan, maka pihaknya siap membantu negara dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan riset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI