Partai Ummat Ingin Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Buni Yani Ungkap Ide Amien Rais

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Januari 2022 | 18:10 WIB
Partai Ummat Ingin Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Buni Yani Ungkap Ide Amien Rais
Amien Rais soal pemerintahan Jokowi (YouTube).

Suara.com - Partai Ummat berencana mengajukan gugatan Judicial Review atau uji materi soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pentolan Partai Ummat Amien Rais disebut sampaikan ide menyelamatkan bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani dalam diskusi webinar bertajuk Presidential Threshold 0% di Pilpres 2024, Kamis (6/1/2022).

Menurut Buni, Amien masih konsisten pada perjuangan reformasi 1998.

"Dari pak Amien saya kira beliau sangat mendukung ya (rencana uji materi PT). Pak Amien kita tahu orang tua kita sangat masih konsisten dengan perjuangan reformasi 1998 bapak reformasi tentu berpikir ide yang besarya. Termasuk ide-ide yang saya katakan tadi bagaimana menyelamatkan bangsa bagaimana membuat persatuan yang semakin bagus di Indonesia," kata Buni.

Menurutnya adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen bisa memicu keterbelahan di masyarakat hanya tinggal menunggu waktu saja. Menurutnya, Presidential Threshold adalah pembatasan yang ekstrem.

"Kalau MK bisa menagkap sebetulnya mudarat dari 20 persen ini mestinya harus lebih bijak sana untuk menentukan. Ini bangsa menunggu saja terbelah semakin dalam yg akan membuat susah sekali untuk bersatu lagi. Nah ini sebetulnya akibat dari pembatasan yang ekstrem," ungkapnya.

Lebih lanjut, Buni menjelaskan, rencana mengajukan gugatan soal Presidential Threshold 20 persen ke MK yang dilakukan Partai Ummat niatnya untuk menyelamatkan bangsa ke depan. Selain itu pihaknya ingin melawan oligarki.

"Nah ini lah sebeyulnya kita berpikir ke depan untuk menyelamatkan negara ini," tandasnya.

Rencana Ajukan JR

baca juga

Sebelumnya, Partai Ummat berniat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). PT 20 persen dianggap hanya melanggengkan praktik oligarki.

"Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat karena ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan. Kita perlu darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).

Ridho mengatakan, alasan lain judicial review ini diajukan ke MK adalah tidak logisnya hasil pemilu 2019 dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024 dan pemilu serentak seharusnya menggugurkan persyaratan ambang batas 20 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Sebut Jika Presidential Threshold 0 Persen Agenda Istana dan PDIP Bisa Terganggu

Analis Sebut Jika Presidential Threshold 0 Persen Agenda Istana dan PDIP Bisa Terganggu

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:20 WIB

Update Kasus Cessie Bank Bali, PK II 'Joker' Ditolak Mahkamah Agung

Update Kasus Cessie Bank Bali, PK II 'Joker' Ditolak Mahkamah Agung

Malang | Rabu, 05 Januari 2022 | 20:32 WIB

Seorang ASN Gugat Presidential Threshold ke MK, Junimart PDIP: Perlu Ditelisik Motifnya

Seorang ASN Gugat Presidential Threshold ke MK, Junimart PDIP: Perlu Ditelisik Motifnya

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Video | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×