Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan bahwa posisi Wakil Menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya.
Menurutnya, posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat. Namun tidak berarti harus selalu diisi.
"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tapi tidak berarti selalu diisi. Karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," ujar Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.
"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan bapak Presiden mengenai wakil menteri," imbuhnya.
Terkait posisi sejumlah wakil menteri yang kosong di beberapa kementerian, Pratikno menuturkan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali.
Menurutnya, pengisian wakil menteri tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.
"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada (penambahan), belum ada rencana," papar dia.
Sementara itu, ketika ditanya soal posisi wakil menteri sekretariat negara, Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya.
Baca Juga: Polemik Penambahan Kursi Wakil Menteri, Sekjen PDIP: Bukan Untuk Bagi-bagi Jabatan
Pratikno mengatakan, saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.