Kabinet Jokowi akan Tambah Wakil Menteri Sosial Dinilai Tidak Efisien

Siswanto, BBC

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:38 WIB
Kabinet Jokowi akan Tambah Wakil Menteri Sosial Dinilai Tidak Efisien
BBCBBC

Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo menambah posisi wakil menteri sosial dalam kabinetnya dinilai tidak efisien dan justru bertentangan dengan salah satu visinya untuk merampingkan sistem birokrasi.

Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro mengatakan kebijakan itu menunjukkan inkonsistensi Jokowi dalam mewujudkan efisiensi birokrasi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera sekaligus anggota Komisi VIII DPR Buchori Yusuf menilai tidak ada urgensi untuk menambah posisi wakil menteri sosial. Buchori menuding keputusan ini cenderung berlandas pada kepentingan politik, bukan pada kebutuhan untuk meningkatkan kinerja.

Namun, tudingan itu dibantah oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden yang dijamin oleh undang-undang.

"Kalau lihat kepentingan politik, Pak Jokowi itu kan selesai di periode kedua ini. Jadi alasan-alasan itu semua alasan murahan, alasan-alasan sampah, cari panggung saja, bikin kotor ruang publik saja," tutur Ngabalin.

Baca juga:

Pada pertengahan Desember lalu, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang memungkinkan adanya jabatan Wakil Menteri Sosial.

Keputusan itu kian menambah gemuk kabinet Jokowi yang kini memiliki 16 wakil menteri, sebagian di antaranya merupakan politikus dan bagian tim pemenangannya pada pemilu lalu.

Jumlah wakil menteri itu meningkat drastis dibandingkan periode pertama kepemimpinannya pada 2014-2019, ketika Jokowi hanya memiliki tiga wakil menteri di dalam kabinetnya.

Presiden Jokowi juga telah membubarkan lebih dari 50 lembaga selama menjabat sebagai presiden, menghapus jabatan eselon 3 dan 4 atas nama reformasi birokrasi. Di sisi lain, kata Siti Zuhro, Jokowi kesulitan menghindari 'pembengkakan' pada kabinetnya sendiri akibat 'tarik-tarikan politik'.

"Jumlah wakil menteri yang melampaui 14 ini menunjukkan bahwa fragmentasi birokrasi itu tetap terjadi," kata Siti kepada BBC Indonesia.

"Tentu presiden punya hak prerogatif memilih dan memberhentikan menteri maupun wakil menteri, tapi komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi nasional kita secara konsisten itu yang kita perlukan," lanjut dia.

Tidak efisien dan menambah beban anggaran

Politisi PKS Buchori Yusuf berpendapat posisi wakil menteri sosial tidak dibutuhkan dan hanya akan menambah beban anggaran. Menurut Buchori, kinerja Menteri Tri Rismaharini juga cukup baik sehingga dinilai mampu mengemban tugas-tugas yang dibebankan kepadanya cukup dengan bantuan struktur yang sudah ada saat ini.

Buchori memandang ada isu lain yang lebih mendesak di Kementerian Sosial, yakni memberdayakan petugas lapangan dan para pendamping yang menjadi ujung tombak Kemensos merespons situasi darurat.

"Tugas dan tantangan Kemensos itu di lapangan, terutama di situasi dan kondisi cuaca sangat ekstrem ini, pasca-bencana, gangguan kejiwaan akibat situasi ekonomi, dan banyak lagi. Jadi sebenarnya yang perlu lebih diperkuat di tingkat bawah, bukan di level menteri," jelas Buchori.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Golkar, Ace Hasan, berpendapat keputusan presiden itu dapat diterima, mengingat Kementerian Sosial 'memiliki tugas berat' dalam merespons situasi pandemi dan berbagai bencana yang belakangan marak terjadi.

Namun penempatan posisi wakil menteri dinilai tidak memiliki parameter yang transparan sehingga menguatkan kesan politis dari kebijakan tersebut.

Baca juga:

Pengamat politik, Siti Zuhro, mencontohkan beberapa kementerian yang memiliki tupoksi luas seperti Kementerian Dalam Negeri justru tidak memiliki jabatan wakil menteri. Sedangkan Kementerian Pariwisata yang dianggap cukup dipimpin seorang menteri, justru memiliki wakil menteri yang dijabat oleh putri dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedijbjo.

"Jadi parameter apa yang digunakan untuk seorang wamen itu direkrut? Seharusnya ada parameter tertentu yang digunakan sehingga itu bisa menjelaskan kepada publik bahwa wamen memang diperlukan, signifikan keberadaannya karena beberapa hal," ujar Siti.

Oleh sebab itu, Siti meminta Jokowi menjelaskan secara transparan alasan penambahan jabatan wakil menteri kepada publik untuk membuktikan bahwa keputusan ini bukan 'hasil cawe-cawe politik'.

"Sekali visi reformasi birokrasi itu ditancapkan, dampaknya tentu akan dilihat seberapa besar komitmen presiden. Wajar apabila publik mengevaluasi kenapa wakil menterinya banyak sekali, apa yang salah? Apakah memang tidak kompeten atau mengakomodasi kepentingan politik?" papar dia.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Zuliansyah, mengatakan sejauh ini belum terlihat efektivitas peran dari sebagian besar wakil menteri di kabinet Jokowi.

Dari belasan wakil menteri yang telah ditunjuk oleh Jokowi, dia menilai hanya beberapa yang urgensi kebutuhannya bisa dipahami oleh publik.

"Saya belum lihat ada assessment terkait ini. Setiap penambahan itu seharusnya ada assessment apakah lembaga itu butuh atau tidak, dengan penambahan jabatan baru itu kinerjanya lebih baik dan cepat? Kan itu belum kelihatan," kata Zuliansyah.

Politisasi birokrasi

Ketika mencalonkan diri untuk kedua kalinya sebagai presiden pada 2019, Jokowi pernah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki beban dan siap melakukan beragam terobosan pada masa jabatan berikutnya.

Namun menurut peneliti BRIN Siti Zuhro, Jokowi nyatanya kesulitan menghindari intervensi politik di dalam kabinetnya sendiri justru pada periode kedua.

'Pembengkakan kabinet' Jokowi saat ini, kata dia, merupakan konsekuensi dari dukungan politik yang dia raih untuk memenangkan pemilu yang lalu.

Di satu sisi, Jokowi mau tidak mau mengakomodasi kepentingan pendukung politiknya melalui jabatan strategis. Sementara itu, ada target untuk menuntaskan program kerjanya secara cepat. Penunjukan wakil menteri dari ranah profesional dianggap sebagai solusi atas ini.

"Upaya merampingkan birokrasi yang kaya fungsi dan miskin struktur itu akhirnya tidak terjadi karena ternyata mengakomodasi kepentingan politik itu menjadi sesuatu yang niscaya," tutur Siti.

Selain itu, Siti menilai Jokowi terkesan ingin memelihara dukungan yang telah dia peroleh sebelumnya untuk menyongsong pemilu yang akan datang.

"Pemilu 2024 siapa pun ingin jadi king maker, apalagi pak Jokowi yang akan lengser, akan punya preferensi pada calon tertentu. Hal itu yang mungkin masih jadi pertimbangan politik sehingga kebijakan-kebijakannya bisa jadi terkait itu," papar Siti.

Siapa yang layak mengisi jabatan Wamensos?

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai siapa sosok yang akan mengisi posisi wakil menteri sosial. Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan hal itu akan menjadi keputusan penuh presiden.

Sejumlah pihak mendesak apabila posisi wakil menteri sosial akan tetap diisi, maka sebaiknya diisi oleh seseorang dari latar belakang profesional mengingat Menteri Risma sudah berasal dari partai politik.

Pengamat politik, Aisah Putri Budiarti, menuturkan salah satu pertimbangan presiden menunjuk wakil menteri sosial bisa jadi berupa kebutuhan merespons bencana dan situasi pandemi.

Oleh sebab itu, akan lebih baik apabila posisi wamensos diisi oleh seseorang yang berpengalaman di bidang itu.

"Ini yang perlu didorong agar presiden menempatkan orang yang tepat," kata Aisah kepada BBC Indonesia.

Baca juga:

Politisi PKS Buchori Yusuf juga menyampaikan desakan serupa dan berharap posisi wakil menteri tidak menambah ruwet alur birokrasi.

"Sebaiknya [jabatan wamensos] diisi orang-orang yang sudah tahu situasi, yang sudah berkecimpung lama di situ dibanding harus menghadirkan orang baru, saya khawatir bisa menghambat kinerja dan yang jadi korban adalah masyarakat miskin," ujar Buchori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Sebut Demokrasi RI Cuma 'Ethok-ethok', Alarm The Economist Jadi Peringatan

Pakar Sebut Demokrasi RI Cuma 'Ethok-ethok', Alarm The Economist Jadi Peringatan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:10 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:30 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis

Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:50 WIB

Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes

Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes

News | Jum'at, 05 September 2025 | 08:06 WIB

Wamenaker Jadi Tersangka Korupsi, Siti Zuhro: Momentum Prabowo Buktikan Komitmen Berantas Korupsi!

Wamenaker Jadi Tersangka Korupsi, Siti Zuhro: Momentum Prabowo Buktikan Komitmen Berantas Korupsi!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Balita Meninggal Akibat Cacingan Akut, Kemensos Selamatkan Kakaknya

Balita Meninggal Akibat Cacingan Akut, Kemensos Selamatkan Kakaknya

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:27 WIB

Diresmikan 19 Juli, Ini Sederet Manfaat Kopdes Merah Putih yang Diklaim Pemerintah

Diresmikan 19 Juli, Ini Sederet Manfaat Kopdes Merah Putih yang Diklaim Pemerintah

News | Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB

Arah Politik Gibran Masih Abu-abu, Siti Zuhro: Dia Menunggu Dilamar Partai

Arah Politik Gibran Masih Abu-abu, Siti Zuhro: Dia Menunggu Dilamar Partai

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:57 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB