Polemik Donasi Rumah Gala Sky, Kemensos Jelaskan Aturan Galang Dana yang Benar

Siswanto

Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:42 WIB
Polemik Donasi Rumah Gala Sky, Kemensos Jelaskan Aturan Galang Dana yang Benar
Calon rumah Gala Sky pemberian Medina Zein [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Belakangan muncul polemik mengenai donasi rumah Gala Sky, putra mendiang pesohor Vanessa Angel yang meninggal akibat kecelakaan mobil.  

Kementerian Sosial menjelaskan aturan Pengumpulan Uang dan Barang yang benar di tengah polemik.

Pihak keluarga dari mendiang Vanessa mempermasalahkan penggalangan tersebut lantaran dianggap tidak memiliki izin resmi.

Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial Salahuddin Yahya menjelaskan bahwa memang harus ada perizinan untuk Pengumpulan Uang dan Barang.

"Apa yang terjadi terkait peristiwa terakhir ini bukan sesuatu yang baru di Kementerian Sosial, karena di seluruh Indonesia ada pemantau yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas PUB di tengah masyarakat," kata Yahya, Sabtu (8/1/2021).

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961. Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Terkait polemik, donasi untuk putra Vanessa Angel memang tidak memiliki izin. Bila penggalangan dana atau barang dilakukan dalam lingkup kabupaten/kota, izin harus dari bupati. Bila tingkat provinsi, izin turun dari gubernur. Bila sudah lintas provinsi, maka izin harus turun dari Kementerian Sosial.

Melalui regulasi ini, proses pengumpulan dana hingga penyaluran ke pihak yang bersangkutan akan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Sosial juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait agar kegiatan pelaksanaan berlangsung tertib. Dia mencontohkan, penggalangan dana untuk Palestina akan melibatkan koordinasi dari Kementerian Luar Negeri untuk memastikan dana yang terkumpul disalurkan sebagaimana mestinya.

baca juga

Pihak yang bersangkutan dengan donasi untuk Gala Sky, kata Yahya, telah dipanggil Kementerian Sosial dan bersedia hadir pekan depan.

Kementerian Sosial tak akan serta merta memberikan hukuman bila memang bersalah. Semua akan dilakukan secara bertahap. Sanksinya ada dua, yakni administrasi dan pidana. Jika memang setelah diselidiki dan diklarifikasi, pihak yang bersangkutan tetap melanggar aturan, dana yang dikumpulkan bisa dikembalikan ke negara.

Namun, langkah awal yang akan dilakukan adalah lewat edukasi dan pendekatan persuasif. Sebab, bisa jadi pihak yang bersangkutan memang tidak mengetahui bahwa penggalangan dana harus mendapatkan izin dari Kementerian Sosial.

"Nanti akan dipandu agar mengikuti sesuai aturan," katanya.

Pemberian izin Pengumpulan Uang dan Barang adalah tugas pokok dari Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial. Izin bisa diminta lewat mengisi formulir di Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial atau datang langsung ke loket khusus di Kementerian Sosial.

"Ada loketnya di lantai tiga, nanti akan dipandu," ujarnya.

Untuk hal-hal darurat, seperti pengumpulan dana untuk korban Gunung Semeru, proses pemberian izin bisa paralel dengan proses donasi. Izin harus diperbarui per tiga bulan agar tetap terkontrol. Setelah penggalangan dana selesai, harus ada laporan lengkap mulai dari jumlah dana yang terkumpul hingga siapa yang mendapatkan bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:20 WIB

Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih

Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:42 WIB

Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku

Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar

Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 19:50 WIB

Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel

Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 09:00 WIB

Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"

Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 13:05 WIB

Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya

Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 22:00 WIB

Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru

Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:19 WIB

Sebulan Penuh Pergumulan Batin, Mayang Susah Payah Nyanyikan Lagu untuk Vanessa Angel

Sebulan Penuh Pergumulan Batin, Mayang Susah Payah Nyanyikan Lagu untuk Vanessa Angel

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 06:15 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×