Demi Keadilan, Pemerintah Didesak Tunda dan Gratiskan Vaksin Booster

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 09 Januari 2022 | 14:53 WIB
Demi Keadilan, Pemerintah Didesak Tunda dan Gratiskan Vaksin Booster
Ilustrasi--Vaksinasi Covid-19 [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk menunda dan menggratiskan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat umum.

Koalisi menjelaskan, vaksinasi booster yang rencananya akan digelar pada 12 Januari besok harus ditunda karena masih banyak wilayah di Indonesia yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen.

"Rencana vaksin booster berbayar itu perlu ditunda dan digratiskan. Kami sangat mendukung program vaksinasi yang berkeadilan, dalam arti memastikan akses terhadap vaksin itu betul-betul menempatkan kelompok paling resiko mendapatkan perlindungan terlebih dahulu," kata Firdaus Ferdiansyah dari LaporCovid-19, Jumat (17/12/2021).

Koalisi menyoroti vaksinasi terhadap kelompok lansia saja masih belum mencapai target secara nasional sehingga seharusnya selesaikan dulu target ini baru melakukan vaksinasi booster.

"Jika program vaksinasi tidak ada skema khusus untuk memberikan vaksinnya kepada kelompok rentan dan pemerataan vaksin untuk semua, maka pemberian vaksin booster bukanlah langkah yang bijak karena akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi," tegasnya.

Menurutnya, pemilihan daerah-daerah yang sudah bisa melakukan vaksinasi booster juga bisa berdampak pada ketidakadilan vaksin Covid-19 di Indonesia.

"Artinya daerah lain yang memiliki kerentanan yang tinggi karena cakupan vaksinasi yang rendah justru akan semakin rentan, ini jelas menunjukkan ketidakadilan akses terhadap vaksin," tutur Firdaus.

Berdasarkan data pemerintah, 544 kabupaten kota se-Indonesia, baru 244 daerah yang bisa melakukan vaksinasi booster. Artinya orang-orang yang tinggal di 270 kabupaten/kota lainnya tidak bisa dapat vaksin dosis ketiga ini.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.265.666 orang Indonesia, masih terdapat 5.792 kasus aktif, 4.115.747 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.127 jiwa meninggal dunia.

Pemerintah juga telah menyuntikkan 169,786,156 dosis (81.52 persen) vaksin pertama dan 116,720,762 dosis (56.04 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Terinfeksi Omicron? Ini Faktanya

Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Terinfeksi Omicron? Ini Faktanya

News | Minggu, 09 Januari 2022 | 10:15 WIB

Sebelum Terima Booster, Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin COVID-19

Sebelum Terima Booster, Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin COVID-19

Jawa Tengah | Minggu, 09 Januari 2022 | 14:00 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022

News | Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB