Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara

Senin, 10 Januari 2022 | 10:37 WIB
Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta, berharap agar Ferdinand Hutahaean langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada pemanggilan pemeriksaan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' hari ini.

"Berani Polri memprosesnya secepat kilat, seperti HBS (Habib Bahar Bin Smith)," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Ichwan mengatakan, equality before the law, yakni semua sama di hadapan hukim perlu di kedepankan. Siapa pun tanpa terkecuali termasuk Ferdinand.

"Kami lihat apakah Polri akan berani melakukan penahanan terhadap pelaku yang diduga menista agama. Sebagaimana perlakuan yang dilakukan Polri terhadap Habib Bahar bin Smith," tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan, hukum jangan berlaku terhadap oposisi atau pun para ulama saja. Ia menegaskan hukum semua harus sama.

"Kami lihat apakah hukum hanya berlaku bagi oposisi? atau apakah hukum hanya untuk ulama? atau kah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Kami lihat hari ini," tandasnya.

Diperiksa Hari Ini

Setelah resmi dilaporkan, Ferdinand dikabarkan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipid Siber) Bareskrim Polri, hari ini. Agenda pemeriksaan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat lalu.

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok

Penyidk Dirttipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI