Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Januari 2022 | 10:37 WIB
Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)

Suara.com - Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta, berharap agar Ferdinand Hutahaean langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada pemanggilan pemeriksaan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' hari ini.

"Berani Polri memprosesnya secepat kilat, seperti HBS (Habib Bahar Bin Smith)," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Ichwan mengatakan, equality before the law, yakni semua sama di hadapan hukim perlu di kedepankan. Siapa pun tanpa terkecuali termasuk Ferdinand.

"Kami lihat apakah Polri akan berani melakukan penahanan terhadap pelaku yang diduga menista agama. Sebagaimana perlakuan yang dilakukan Polri terhadap Habib Bahar bin Smith," tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan, hukum jangan berlaku terhadap oposisi atau pun para ulama saja. Ia menegaskan hukum semua harus sama.

"Kami lihat apakah hukum hanya berlaku bagi oposisi? atau apakah hukum hanya untuk ulama? atau kah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Kami lihat hari ini," tandasnya.

Diperiksa Hari Ini

Setelah resmi dilaporkan, Ferdinand dikabarkan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipid Siber) Bareskrim Polri, hari ini. Agenda pemeriksaan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat lalu.

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

baca juga

Penyidk Dirttipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara. 

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1/2022) sore. Ia dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.

Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA. 

Kicauan Ferdinand itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.

Melalui akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan. 

“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.

Haris Pertama bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.

“Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok

Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok

News | Senin, 10 Januari 2022 | 10:20 WIB

Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir

Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir

News | Senin, 10 Januari 2022 | 08:39 WIB

Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan

Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan

News | Senin, 10 Januari 2022 | 08:36 WIB

Mengaku Mualaf sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Beberkan Alasan Agama di KTP Kristen

Mengaku Mualaf sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Beberkan Alasan Agama di KTP Kristen

Jogja | Minggu, 09 Januari 2022 | 19:48 WIB

Terkini

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

×