Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Januari 2022 | 10:37 WIB
Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)

Suara.com - Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta, berharap agar Ferdinand Hutahaean langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada pemanggilan pemeriksaan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' hari ini.

"Berani Polri memprosesnya secepat kilat, seperti HBS (Habib Bahar Bin Smith)," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Ichwan mengatakan, equality before the law, yakni semua sama di hadapan hukim perlu di kedepankan. Siapa pun tanpa terkecuali termasuk Ferdinand.

"Kami lihat apakah Polri akan berani melakukan penahanan terhadap pelaku yang diduga menista agama. Sebagaimana perlakuan yang dilakukan Polri terhadap Habib Bahar bin Smith," tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan, hukum jangan berlaku terhadap oposisi atau pun para ulama saja. Ia menegaskan hukum semua harus sama.

"Kami lihat apakah hukum hanya berlaku bagi oposisi? atau apakah hukum hanya untuk ulama? atau kah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Kami lihat hari ini," tandasnya.

Diperiksa Hari Ini

Setelah resmi dilaporkan, Ferdinand dikabarkan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipid Siber) Bareskrim Polri, hari ini. Agenda pemeriksaan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat lalu.

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

baca juga

Penyidk Dirttipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara. 

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1/2022) sore. Ia dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.

Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA. 

Kicauan Ferdinand itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.

Melalui akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan. 

“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.

Haris Pertama bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.

“Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok

Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok

News | Senin, 10 Januari 2022 | 10:20 WIB

Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir

Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir

News | Senin, 10 Januari 2022 | 08:39 WIB

Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan

Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan

News | Senin, 10 Januari 2022 | 08:36 WIB

Mengaku Mualaf sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Beberkan Alasan Agama di KTP Kristen

Mengaku Mualaf sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Beberkan Alasan Agama di KTP Kristen

Jogja | Minggu, 09 Januari 2022 | 19:48 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×