Penolakan itu membuat ojol lain yang merupakan teman korban kesal. Mereka kemudian mendatangi kantor Polsek Pamulang dan bertahan hingga malam hari.
Akibat buntunya mediasi, membuat Danramil Ciputat Kapten Arh Samsuri dan pihak polisi militer turun tangan mendatangi kantor Polsek Pamulang.
"Belum dapat dimediasi, akhirnya dibuat laporan. Kemudian enggak bisa mediasi. Karena ini salah satu oknum anggota TNI AL. Akhirnya Danramil datang," ungkap Sujarwo.
Saat ini, kata Sujarwo, dugaan kasus penganiayaan oknum TNI AL itu ditangani oleh Denpuspom Angkatan Laut.
"Sejauh ini kita belum tahu (lanjutan kasusnya) nanti konfirmasi ke Puspom AL. Sebetulnya ini salah paham dan dua-duanya warga Pamulang semua," pungkasnya.