Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 12:28 WIB
Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
Ferdinand Hutahaean. [Ist]

Suara.com - Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean mengklaim kliennya memiliki riwayat penyakit saraf. Kicauan Ferdinand soal Allahmu Lemah juga diklaim disampaikan kliennya sesaat baru sadar dari pingsan. 

Rony menyebut Ferdinand telah menderita penyakit tersebut sejak dua tahun silam.

"Klien kami ini mengalami gangguan kesehatan di saraf yang sudah berlangsung dua tahun belakangan ini," kata Rony kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Akibat penyakit yang diderita Ferdinand, kata Rony, yang bersangkutan kerap jatuh pingsan. Bahkan hingga satu jam lamanya.

"Karena itu adalah gangguan saraf, dia butuh sekitar 30 menit sampai 1 jam untuk normal. Secara fisik dia bisa melakukan apa-apa, tapi karena dia gangguan ke saraf, 1 jam dia baru bisa berpikir normal, melakukan sesuatu dengan kondisi normal," katanya.

Kekinian, Ferdinand pun diklaim masih dalam tahap penyembuhan. Mantan politisi Partai Demokrat itu disebut mengkonsumsi obat tiga kali dalam sehari.  

"Beliau itu sampai sekarang rutin minum obat 3 kali dalam 1 hari," klaimnya.

Tersangka dan Ditahan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauan 'Allahmu Lemah'. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Ferdinand dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Dalam perkara ini, penyidik memutuskan untuk langsung menahan Ferdinand. Salah satu pertimbangannya, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. 

"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," beber Ramadhan. 

Dalih Punya Penyakit

Ferdinand sempat berharap kasus ujaran Allahmu Lemah yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!

Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:06 WIB

Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"

Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:52 WIB

Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi

Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi

Bogor | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:12 WIB

Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB