KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:41 WIB
KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo
Tersangka dugaan korupsi proyek kampus IPDN Gowa Sulawesi Selatan, Adi Wibowo resmi ditahan hari ini oleh KPK, Selasa (11/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka Adi Wibowo dalam kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, anggaran 2011-2018.

"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penahanan tersangka AW (Adi Wibowo)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Status Adi Wibowo sudah sebagai tersangka saat dilakukan penahanan hari ini. Perkara yang menjerat Adi Wibowo selaku mantan pegawai di PT. Waskita Karya berdasarkan hasil pengembangan kasus korupsi.

Di mana KPK terlebih dahulu menjerat eks Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri (AKPA), Duddy Jocom yang kini tengah menjalani masa hukukman.

Ghufron menjelaskan, kontruksi perkara hingga keterlibatan Adi Wibowo, di mana, pada tahun 2011 Kemendagri merencanakan pengerjaan 4 paket proyek pembangunan kampus IPDN. Salah satunya di Gowa, Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak mencapai Rp 125 miliar.

Menurut Ghufron, tersangka Adi Wibowo diduga terlibat sejumlah pengaturan bagi calon pemenang lelang. Di antaranya meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran diatas nilai proyek dan menyusun dokumen kontraktor lain.

"Sehingga tidak memenuhi persyaratan," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Ghufron, agar pembayaran bisa dilakukan 100 persen, tersangka Adi Wibowo kembali diduga memalsukan progres pekerjaan hingga mencapai 100 persen.

"Di mana fakta di lapangan hanya mencapai progres 70 persen, serta adanya pencantuman perubahan besaran denda yang lebih ringan dalam kontrak pekerjaan," ujar Ghufron.

Selanjutnya, kata Ghufron, tersangka Adi Wibowo diduga telah menyetujui pemberian sejumlah uang maupun barang bagi PPK maupun pihak-pihak lain di Kemendagri.

"Akibat perbuatan tersangka AW (Adi Wibowo), diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 27 Miliar dari nilai kontrak sebesar Rp125 miliar," imbuhnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Adi Wibowo selama 20 hari, mulai 11-30 Januari 2022. Adi Wibowo akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

"Tentunya akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran COVID-19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan dimaksud," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka Adi Wibowo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu

Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu

Jabar | Selasa, 11 Januari 2022 | 17:15 WIB

KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi

KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 17:14 WIB

2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya

2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 16:59 WIB

Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang

Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:42 WIB

Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Angkat Bicara

Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:38 WIB

Laporkan Erick dan Luhut dalam Dugaan Bisnis PCR ke KPK, Prima Diminta Tambah Bukti

Laporkan Erick dan Luhut dalam Dugaan Bisnis PCR ke KPK, Prima Diminta Tambah Bukti

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB