KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:14 WIB
KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait proyek ganti rugi lahan di Bekasi, Jawa Barat dalam kasus korupsi pembebasan lahan serta jual beli jabatan menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Penyitaan dilakukan setelah tim Satgas KPK menggeledah tiga lokasi yakni Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada Senin (10/1/2021) kemarin. 

"Tindakan penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Selasa (11/1/2022).

"Bukti-bukti yang kembali ditemukan diantaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," katanya.

Barang bukti yang disita, kata Ali, tentunya akan diverifikasi oleh penyidik antirasuah dengan mengonfirmasi kepada tersangka dan sejumlah saksi-saksi yang akan dipanggil.

"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan diantaranya dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik," katanya.

Selain Rahmat, KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka lainnya.

Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

baca juga

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 Miliar,"

Sebagai pihak pemberi AA dan kawan-kawan  disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka Rahmat Effendi dan kawan- kawan sebagai pihak penerima disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang

Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:42 WIB

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Partai Golkar: Tanggung Resikonya Sendiri

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Partai Golkar: Tanggung Resikonya Sendiri

Bekaci | Selasa, 11 Januari 2022 | 07:04 WIB

Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

News | Senin, 10 Januari 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Pecah Rekor Rp14 Triliun! FIFA Kucurkan Hadiah Fantastis untuk Piala Dunia 2026

Pecah Rekor Rp14 Triliun! FIFA Kucurkan Hadiah Fantastis untuk Piala Dunia 2026

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 06:45 WIB

7 Rekor Mentereng Spanyol Saat 'Ajari' Argentina Main Bola di Final Piala Dunia 2026

7 Rekor Mentereng Spanyol Saat 'Ajari' Argentina Main Bola di Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:44 WIB

Reaksi Messi Usai Kalah di Final Piala Dunia 2026, Tatapan Kosong Lalu Menangis

Reaksi Messi Usai Kalah di Final Piala Dunia 2026, Tatapan Kosong Lalu Menangis

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:43 WIB

7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026

7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:34 WIB

Kronologis Perkelahian Pemain Argentina Usai Kalah dari Spanyol: Paredes Cekik Eric Garcia

Kronologis Perkelahian Pemain Argentina Usai Kalah dari Spanyol: Paredes Cekik Eric Garcia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:31 WIB

Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas Piala Dunia 2026, Pecundangi Lionel Messi

Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas Piala Dunia 2026, Pecundangi Lionel Messi

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:04 WIB

Faktor X yang Bikin Persib Kalahkan Persija di Perburuan Mariano Peralta

Faktor X yang Bikin Persib Kalahkan Persija di Perburuan Mariano Peralta

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:00 WIB

Daftar Juara Piala Dunia, Spanyol Raih Gelar Kedua

Daftar Juara Piala Dunia, Spanyol Raih Gelar Kedua

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 05:58 WIB

Ricuh Final Piala Dunia 2026! Paredes Layangkan Bogem Usai Argentina Kalah dari Spanyol

Ricuh Final Piala Dunia 2026! Paredes Layangkan Bogem Usai Argentina Kalah dari Spanyol

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 05:28 WIB

Fakta Final Aneh Piala Dunia 2026: Argentina Nol Tembakkan, Messi 1 Sentuhan

Fakta Final Aneh Piala Dunia 2026: Argentina Nol Tembakkan, Messi 1 Sentuhan

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 05:16 WIB

×