Kasus Dana PEN, KPK Dalami Pihak-pihak Terima Aliran Uang Hingga Penukaran Mata Uang Asing

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:43 WIB
Kasus Dana PEN, KPK Dalami Pihak-pihak Terima Aliran Uang Hingga Penukaran Mata Uang Asing
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami mekanisme peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang diduga adanya aliran uang ke sejumlah pihak untuk mempermulus pinjaman.

Kekinian, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Staf pada Subdit pinjaman daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah kemendagri, Irham Nurhali; ASN Kemendagri Lisnawati Anisahak Chan; dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, pihak swasta Lidya Lutfi Angraeni ditelisik penyidik antirasuah mengenai adanya penukaran sejumlah uang asing oleh pihak-pihak yang terlibat perkara.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan penukaran sejumlah mata uang asing yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Adapun barang yang disita yakni alat elektronik hingga sejumlah dokumen perkara tersebut.

Hingga kini, KPK masih melakukan sejumlah pengumpulan barang bukti untuk menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat korupsi PEN tersebut.

Sebelumnya, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal dan mencegah eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian Noervianto ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku selama enam bulan.

baca juga

"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kami cegah," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Namun Alex belum merinci alasan terkait kasus apa Ardian sampai dicegah ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Kenapa kami cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardian Noervianto dicegah ke luar negeri oleh KPK diduga adanya keterlibatan dengan dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021 yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan

Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:28 WIB

Salah Satu Dosennya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Pihak UNJ

Salah Satu Dosennya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Pihak UNJ

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:36 WIB

Usai Dilaporkan ke KPK, Unggahan Tentang Persis Solo di Instagram Kaesang Pangarep Hilang

Usai Dilaporkan ke KPK, Unggahan Tentang Persis Solo di Instagram Kaesang Pangarep Hilang

Bola | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:15 WIB

Ketua Apeksi Bima Arya Minta Kepala Daerah Berhubungan Baik Dengan KPK

Ketua Apeksi Bima Arya Minta Kepala Daerah Berhubungan Baik Dengan KPK

Bogor | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:32 WIB

Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah Silakan Ditangkap

Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah Silakan Ditangkap

Surakarta | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:03 WIB

Reaksi Moeldoko Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK

Reaksi Moeldoko Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK

Riau | Rabu, 12 Januari 2022 | 09:45 WIB

Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Politisi PDIP Wanti-wanti Ubedilah Badrun

Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Politisi PDIP Wanti-wanti Ubedilah Badrun

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 09:38 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×