Dari penjelasan di atas, maka narasi MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Dari penjelasan di atas, maka narasi MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI