Analis Politik Sebut Keberadaan Fraksi di DPR Hanya Tonjolkan Kepentingan Partai, Bukan Aspirasi Rakyat

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 19:48 WIB
Analis Politik Sebut Keberadaan Fraksi di DPR Hanya Tonjolkan Kepentingan Partai, Bukan Aspirasi Rakyat
Ilustrasi Sidang DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Suara.com - Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, keberadaan fraksi di DPR mengganggu keterwakilan rakyat.

Ia mengatakan, fraksi di parlemen kekinian hanya menjadi kepanjangan tangan partai politik.

"Perwakilan partai politik itu DNA-nya lebih menonjol ketimbang perwakilan dari rakyat, artinya dikangkangi agenda kepentingan partai politik, oligarki, kehendak kepentingan politik, partai politik ketimbang kehendak aspirasi konstituen atau rakyat," kata Pangi dalam diskusi bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?' pada Rabu (12/1/2022).

Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. [Tangkapan Layar]
Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. [Tangkapan Layar]

Ia mengatakan, DPR kini tak terlepas dari penilaian sebagai tukang stempel saja. Presiden, menurutnya, saat ini tinggal melakukan lobi-lobi atau komunikasi kepada setiap fraksi lalu kebijakannya diamini.

"Tunjukan sama saya, apa yang sebetulnya yang tidak diamini oleh DPR? Apa maunya presiden, setahu saya, semua maunya presiden itu sudah diamini oleh DPR kita. Artinya, ada konsekuensi ada risiko yang nanti ada deliberatif keputusan yang tidak hati-hati tadi juga di-acc oleh DPR ternyata itu merugikan rakyat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pangi melihat, banyak anggota DPR yang sebenarnya ingin berseberangan dengan fraksinya. Namun karena khawatir dipindahtugaskan atau di-PAW, akhirnya menjadi satu suara. Menurutnya, hal itu tidak bisa dinafikan dan terjadi kekinian.

"Mereka sebetulnya secara hati nuraninya berseberangan tapi mereka simpan gitu karena fraksi tadi, itu yang menjadi fenomena yang tidak bisa nafikan, jadi terganggunya pelaksanaan fungsi perwakilan itu sebagai DNA perwakilan rakyat yang kemudian DNA-nya lebih besar DNA kepentingan perwakilan kehendak partai politik, jadi fungsi dia sebagai agregasi menyerap dan lain-lain tidak berjalan tidak efisien," tuturnya.

Untuk itu, ia menilai soal wacana untuk mendorong fraksi di DPR dihapus merupakan langkah yang bijak. Menurutnya, keberadaan fraksi justru membuat anggota DPR tidak merdeka menyampaikan aspirasi konstituennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Ingatkan DPR dan Pemerintah Harus Cermat Bahas RUU TPKS, Jangan Emosional

Puan Maharani Ingatkan DPR dan Pemerintah Harus Cermat Bahas RUU TPKS, Jangan Emosional

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 18:49 WIB

Peran Legislatif Tak Terlihat, Fahri Hamzah Bersama Gelora Usul Fraksi di DPR Dihapus

Peran Legislatif Tak Terlihat, Fahri Hamzah Bersama Gelora Usul Fraksi di DPR Dihapus

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:56 WIB

Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini

Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini

Sumbar | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB