Bupati Calon Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Segini Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 10:32 WIB
Bupati Calon Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Segini Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud
Abdul Gafur Mas'ud. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang terjaring OTT KPK. [Presisi.co]

Suara.com - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud tertangkap tangan oleh tim Satgas KPK pada Rabu (12/1/2022) kemarin. Selain Bupati Abdul, ada sembilan orang yang juga ikut terjaring operasi tangan tangan (OTT) oleh KPK. 

Penangkapan terhadap Abdul dan 9 orang itu diduga terkait dugaan korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi. 

Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, Bupati Abdul terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Februari 2021 untuk periode 2020.

Total kekayaan Bupati Abdul mencapai Rp 36.726.376.075.

Bila dirinci, untuk tanah dan bangunan dimiliki Bupati Abdul paling banyak tersebar di wilayah Balik Papan terdapat sembilan bidang. Kemudian, satu berada di Jakarta Barat. Bila ditotal mencapai Rp34.295.376.075.

Kemudian, alat transportasi Bupati Abdul memiliki Mobil Ford Fiesta tahun 2011; Mobil Honda City Tahun 2009; Mobil Honda CRV Tahun 2002; dan Motor Yamaha Soul tahun 2007.

Total keseluruhan mencapai Rp 509.000.000.

Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Bupati Abdul mencapai Rp1.375.000.000. Serta kAs dan setara kas Rp546.000.000

Sehingga total keseluruhan Bupati Abdul dari laporan LHKPN periode 2020 mencapai Rp36.725.376.075

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap KPK, yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.

Tim Satgas menangkap para pihak di sejumlah lokasi. Untuk Bupati Abdul dan beberapa pihak ditangkap saat berada di Jakarta. Sedangkan, Tim Satgas juga ada yang menangkap pihak-pihak di Kalimantan Timur.

Adapun dugaan Bupati Abdul terjadi, terkait dugaan korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi. Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan secara detail.

Lantaran, pihak - pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK diketahui memerlukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Suap, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK

Terjerat Kasus Suap, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK

Sumbar | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:17 WIB

OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM

OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:06 WIB

Bukan Di Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK Di Jakarta

Bukan Di Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK Di Jakarta

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:04 WIB

Firli Bahuri: OTT di Penajam Paser Utara Tangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Firli Bahuri: OTT di Penajam Paser Utara Tangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Lampung | Kamis, 13 Januari 2022 | 09:49 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB