Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:48 WIB
Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan
Jaksa Agung ST Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Suara.com - Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Kementerian Pertahanan pada 2015 lalu soal pengadaan satelit.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pengusutan kasus akan memasuki tahap penyidikan. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman sejak lama. Kini pendalaman tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan dan akan terus berjalan.

"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini dan sekarang sudah hampir mengerucut, insyaallah dalam waktu dekat kami akan, perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

Kendati demikian, Burhanuddin belum bisa mengungkapkan berapa total kerugian yang ditelan negara akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Pun ia belum bisa menyebut siapa saja yang terlibat pada pengadaan satelit untuk pembangunan satuan komunikasi pertahanan (Satkomhan).

"Ini masih pendalaman, artinya kami belum menentukan, penyidikan baru akan ditentukan sehari, dua hari ini ya. Pasti kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK atau BPKP," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015. Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga kurang lebih Rp 800 miliar.

Mulanya, Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan lalu meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

baca juga

Karena belum ada pembayaran sewa yang masuk, maka PT Avanti menggugat Kemhan ke London Court of International Arbitration pada 9 Juli 2019. Hasilnya, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filling satelit sebesar Rp 515 miliar.

Bukan hanya dengan PT Avanti saja, Kemhan pada saat itu juga melakukan kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016.

Mahfud menerangkan kalau pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan, menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

Akhirnya Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta USD ke Kemhan. Namun pada saat itu pemerintah menolak untuk membayar,

Akibatnya, Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Berdasarkan putusan pada 22 Mei 2021, Pengadilan Arbitrase Singapura memerintahkan Kemhan untuk membayar 20.901.209 USD atau sekitar Rp 299 miliar kepada Navayo.

Kata Mahfud, Kemhan juga bisa berpotensi kembali ditagih pembayaran oleh perusahaan lain yakni Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat karena sudah menandatangani kontrak sewa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Kemhan 2015, Mahfud: Negara Rugi Rp800 Miliar

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Kemhan 2015, Mahfud: Negara Rugi Rp800 Miliar

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:22 WIB

Diacuhkan KPK, Stepanus Robin Klaim Mau Kasih Bukti Tambahan ke MAKI soal Kasus Lili Pintauli di Kejagung

Diacuhkan KPK, Stepanus Robin Klaim Mau Kasih Bukti Tambahan ke MAKI soal Kasus Lili Pintauli di Kejagung

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:16 WIB

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 05:56 WIB

Kejagung-Erick Thohir Usut Kasus Korupsi, Ini Respon Manajemen Garuda Indonesia Baru

Kejagung-Erick Thohir Usut Kasus Korupsi, Ini Respon Manajemen Garuda Indonesia Baru

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 18:16 WIB

Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran

Pejabat BUMN Jangan Main-main, Langkah Erick Thohir Laporkan Korupsi Garuda Jadi Pelajaran

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:20 WIB

Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh

Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh

Bisnis | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:00 WIB

Pria yang Mengaku Jaksa Kejagung Terdeteksi di Bali, Dituntut 4 Tahun Penjara

Pria yang Mengaku Jaksa Kejagung Terdeteksi di Bali, Dituntut 4 Tahun Penjara

Bali | Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:35 WIB

Terkini

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:05 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Waduk Manggar Kian Surut, 3 Bulan Lagi Balikpapan Terancam Kekurangan Air

Waduk Manggar Kian Surut, 3 Bulan Lagi Balikpapan Terancam Kekurangan Air

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×