- Tidak demam atau memiliki suhu di bawah 37,5 derajat celcius
- Tekanan darah normal tidak melebihi dari 140/90 m,mHg
- Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
- Tidak memiliki keluhan preeklamsia, seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala, tekanan darah tinggi, dan pandangan kabur.
- Penyakit penyerta atau komorbid dalam keadaan terkontrol
- Tidak mengidap penyakit autoimun, kecuali dalam keadaan terkontrol dan tanpa komplikasi
- Tidak sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah atau menerima transfusi darah
- Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan seperti kemoterapi dan kortikosteroid
- Tidak pernah terkonfirmasi positif Covid-19
Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Ada lima jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin dari BPOM sebagai vaksin booster. Berikut lima jenis vaksin booster tersebut
- Pfizer
- Coronavac
- AstraZeneca
- Moderna
- Zifivax
Adapun jenis vaksin booster yang akan diberikan untuk ibu hamil dan menyusui menyesuaikan dengan hasil skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut merujuk pada pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!